JAKARTA - Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Teknologi dan Informasi (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih proaktif dalam mengawal penerapan program Kewajiban Pelayanan Umum/Universal Service Obligation (KPU/USO). Hal ini untuk menjamin penerapan program layanan publik ini tepat sasaran.
Saat ini program KPU/USO diterapkan di 600 kabupaten/kota yang meliputi 72 ribu desa di 33 provinsi. Luasnya cakupan wilayah penerapan ini membuat BP3TI yang jumlah pegawainya terbatas sulit melakukan pengawasan langsung di lapangan.
"Harus ada kerjasama antara operator dan pemerintah daerah karena mereka yang mengerti kebutuhan daerahnya. Jadi peran yang paling besar sebenarnya ada di dinas daerah setempat," ujar anggota dewan pengawas KPU/USO, Fatimah Dahlan dalam acara sosialisasi KPU/USO di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (22/3).
Fatimah mencontohkan penerapan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) yang menyediakan akses internet untuk wilayah terpencil. Pada prakteknya, di beberapa kecamatan justru unit PLIK kurang diminati warga. Hal ini disebabkan kesalahan pemilihan lokasi yang ditetapkan pemda. "Harusnya kan kalau di suatu lokasi sudah banyak provider internet tidak perlu lagi ada unit PLIK di situ," terang Fatimah.
Ia pun menyadari perkembangan pesat teknologi informasi telah menyebabkan kebutuhan masyarakat juga berubah dengan cepat. Karenanya, pemda harus terus melakukan update data kebutuhan masyarakatnya agar program-program KPU/USO tidak salah sasaran.
"Misalnya ketika lokasi kampung dering sudah dimasuki banyak provider seluler, pemda yang proaktif akan segera memindahkan ke lokasi yang lebih membutuhkan," tandasnya.
Hingga saat ini BP3TI telah menyediakan layanan PLIK di sekitar 5000 kecamatan. Selain itu, 32 ribu desa telah dicetuskan menjadi Desa Dering dan Desa Pintar dan lebih dari 1000 Mobile PLIK telah didistribusikan ke seluruh Indonesia.
BP3TI menargetkan seluruh kecamatan Indonesia telah dilengkapi dengan PLIK dan MPLIK pada tahun 2014. Di Balikpapan sendiri, realisasi KPU/USO meliputi 5 unit MPLIK, 10 unit PLIK di 6 kecamatan, serta pemasangan wi-fi di dua lokasi terpisah. Selain itu, BP3TI juga tengah mengkaji pemasangan PLIK sentra produktif yang menghadirkan jaringan internet di pusat perekonomian.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi sangat mengapresiasi program KPU/USO di wilayahnya. Menurutnya, akses informasi yang dibuka oleh program ini sangat membantu wilayahnya.
"KPU/USO telah membuka yang tadinya tertutup, yang tersendat jadi lancar bahkan tidak mungkin ikut membantu terjadi interaksi ekonomi yang memajukan wilayah Balikpapan. mengingat Balikpapan merupakan pintu masuk Kaltim," kata Rizal. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua PN Bandung Digelandang ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi