jpnn.com - MEULABOH - Seekor ular piton sepanjang tiga meter dilaporkan memasuki rumah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, di Desa Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat yang mendapat laporan langsung menangkap ular piton tersebut.
BACA JUGA: Seekor Anjing Kecil Nyaris Mati Terlilit Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter di Australia
“Saat ini ular piton tersebut sudah kami lepasliarkan kembali di kawasan hutan, yang sesuai dengan habitatnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat Said Wahyu kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (20/11).
Said Wahyu menyebutkan awalnya petugas mendapatkan laporan bahwa seekor ular piton telah memasuki rumah Mirsal, seorang pejabat Pemkab Aceh Barat.
BACA JUGA: KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Pihaknya kemudian mengerahkan petugas ke lokasi yang dilaporkan. Kemudian, pihaknya berusaha melakukan penangkapan terhadap reptil tersebut.
Tanpa butuh waktu yang lama, petugas berhasil menangkap reptil yang tergolong bahaya tersebut dan kemudian dibawa ke Kantor BPBD Aceh Barat.
BACA JUGA: Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
Said Wahyu mengatakan pihaknya telah melepasliarkan kembali reptil ini ke habitatnya, dengan harapan dapat hidup di habitatnya dan tidak lagi masuk ke rumah warga karena sangat berbahaya. “Ular ini sudah dilepas di lokasi yang jauh dari permukiman masyarakat,” kata Said Wahyu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi