BPIH Memang Sulit Diturunkan, tapi Dana Haji Bisa Dioptimalkan

Rabu, 02 Agustus 2017 – 23:32 WIB
Para calon jemaah haji saat memasuki pesawat Garuda Indonesia. Foto dok Humas Garuda Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay mengingatkan pemerintah agar benar-benar bisa mengelola dana haji secara baik. Harapannya, pengelolaan yang baik bisa membuat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) makin terjangkau.

Saleh menuturkan, upaya menurunkan BPIH memang bukan hal mudah. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas menceritakan pengalamannya ketika Komisi VIII DPR yang membidangi urusan sosial dan keagamaan itu.

BACA JUGA: Dana Haji Jadi Polemik, Jokowi Bisa Kantongi Keuntungan Politik

“Kami di Komisi VIII dulu sebenarnya berperan sangat krusial untuk membuat BPIH lebih terjangkau dan dana haji dikelola dengan benar dan efisien. Dan kami ngotot benar agarvBPIH diturunkan,” ujar Saleh dalam diskusi tentang Pengelolaan Dana Haji di Jakarta, Rabu (2/8).

Legislator asal Sumatera Utara itu menuturkan, dahulu sebagai ketua Komisi VIII DPR sengaja memfasilitasi anggota-anggotanya untuk mendebat usulan Kementerian Agama tentang besaran BPIH. Bahkan, rapat kerja di Komisi VIII DPR untuk memutuskan BPIH molor sampai jam empat pagi.

BACA JUGA: Yakinlah, Tak Mungkin Pak Jokowi Pakai Dana Haji untuk Kepentingan Pribadi

Saleh P Daulay. Foto: dokumen JPNN.Com

BACA JUGA: Jokowi Disarankan Minta Sri Mulyani Jelaskan Penggunaan Dana Haji Era SBY

“Kami di Komisi VIII saat itu memaki jurus pokoke (pokonya, red). Pokoke BPIH harus turun,” ujar politikus yang kini memimpin Komisi IX DPR itu.

Akhirnya Kemenang menyerah. BPIH pun turun dari USD 2.717 pada 2015, menjadi USD 2.585 untuk musim haji 2016. “Jadi turun USD 132,” sebutnya.

Menurut Saleh, penurunan BPIH dimungkinkan karena menggunakan akumulasi imbal hasil dari penempatan investasi dana haji. Tujuannya adalah untuk menutup subsidi silang atau yang lebih dikenal dengan istilah indirect costs.

Untuk tahun 2016, subsidinya sebesar Rp 3,7 triliun. “Jika dibagi jumlah jemaah haji reguler tahun 2016 sebanyak 168.800, berarti setiap jemaah mendapat subsidi indirect costs sebesar Rp 21,9 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut Saleh mengatakan, subsidi diperlukan karena untuk menurunkan biaya haji memang tidak mudah. Komponen biaya terbesar ada pada tiket pesawat Indonesia-Arab Saudi pergi pulang.

Menurutnya, setiap jemaah terpaksa membayar empat tiket. Pasalnya, pesawat yang mengantar jemaah ke Arab Saudi harus kembali ke Indonesia tanpa diizinkan membawa penumpang.

Demikian pula ketika harus menjemput jemaah di Arab Saudi untuk dibawa pulang, pesawatnya juga tak boleh mengangkut penumpang dari Indonesia. “Ini adalah komponen biaya terbesar dan paling tidak efisien,” tegasnya.

Tapi, kata Saleh, ada komponen biaya yang lebih mudah diturunkan. Yakni pemondokan dan katering.

Sebagai contoh pada 2016, komponen biaya katering bisa dipangkas SAR 6. Saat itu kurs SAR 1 adalah Rp 3.540.

Padahal jemaah reguler berada di Tanah Sici selama 40 hari. “Jika dikalikan 40 hari dengan jumlah 168.800 jemaah, penurunan ini menghemat Rp 136 miliar,” sebutnya.

Sedangkan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, M Misbakhun mengatakan, melihat besarnya dana haji yang mencapai Rp 83 triliun, sebenarnya bisa dipakai untuk pembelian pesawat charter dan membangun 20 tower pemondokan di dekat Masjidilharam. Di luar musim haji, pesawat dan tower itu bisa dipakai untuk jemaah umrah.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

“Ini bisa melalui pendekatan government to government. Agar pemerintah Saudi mau mendukung, kita beli saja minyaknya. Kita barter di situ,” cetusnya.

Misbakhun justru menyoroti imbal hasil dari pemanfaatan dana haji melalui perbankan syariah yang hanya di angka 4,5 persen. Padahal, dana itu dimanfaatkan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau SUKUK Haji. “Seharusnya minimal bisa enam persen,” katanya.

Senada dengan Misbakhun, ekonom Dradjad H Wibowo mengatakan, jika imbal hasil dana haji bisa dimaksimalkan maka sebenarnya negara bisa memangkas BPIH. “Dana haji juga bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur dan fasilitas bagi pelayanan haji,” katanya.

Dradjad pun mengingatkan pemerintah  agar bernar-benar berhati-hati jika hendak menggunakan dana haji untuk infrastruktur. Apalagi kini dana haji dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Dradjad H Wibowo. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurutnya, jika pemerintah mau menggunakan dana haji untuk infrastruktur maka BPKH mau tak mau menjual SBSN dan mencairkan deposito di bank syariah. Efeknya bisa menggerus likuiditas bank syariah.

“Karena itu jumlahnya harus dikendalikan agar harga SBSN tidak jatuh yang akhirnya merugikan Kemenkeu dan atau agar bank syariah tidak mengalami kesulitan likuiditas,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Boleh Pakai Dana Haji, Kok Jokowi Tidak? Ini Penjelasannya


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler