jpnn.com, PEKANBARU - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak berbagai elemen masyarakat di Provinsi Riau untuk tidak terlibat dalam politisasi identitas.
Pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, media maupun organisasi kemasyarakatan, diminta untuk mengurangi kecenderungan politisasi identitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA: Staf Khusus BPIP: Sultan Syarif Kasim II Berkontribusi Besar untuk Kemerdekaan NKRI
"Apalagi ini mau pilkada, mohon, jangan mau dipolitisasi," kata Efrida Herawati Siregar, direktur Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama BPIP.
Hal itu disampaikan Efrida, saat memberikan kata pengantar Dialog Petahelix 5 Stake Holder; Pemerintah, Swasta, Perguruan Tinggi, Media dan Ormas, bertajuk "Gotong Royong Membumikan Pancasila" di Pekanbaru, Rabu (13/11).
BACA JUGA: Balasan Mendagri buat Kritikan Habib Rizieq soal BPIP
Pada kesempatan itu, Efrida menginformasikan tugas dan fungsi BPIP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018, yakni membantu presiden dalma merumuskan arah kebijakan pembumian ideologi Pancasila.
Setidaknya, ada lima isu strategis yang terkait dengan upaya pembumian Pancasila, yang meliputi pemahaman Pancasila, eksklusivisme sosial, kesenjangan sosial, pelembagaan, serta keteladanan Pancasila.
BACA JUGA: Bersama BPIP, TNI Ajak Generasi Milenial Membela Pancasila
"Pemahaman Pancasila, sekarang makin berkurang. Bagaimana bisa mengamalkan kalau tidak paham. Kita sama-sama tahu bahwa Pancasila tidak lagi diajarkan secara masif, seperti pada saat sebelum zaman reformasi," jelas Efrida.
Untuk itu, BPIP ingin terwujudnya revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila, kemudian terciptanya inklusi sosial, tercapainya keadilan sosial pelembagaan Pancasila dan teraktualisasinya nilai-nilai Pancasila melalui keteladanan.
"Sasaran yang ingin dicapai, kami ingin supaya Pancasila ini direvitalisasi, reaktualisasi lagi pemahaman nilai-nilainya. Kami ingin tercipta lagi inklusi sosial, harmonis. Jangan ada politisasi isu identitas," tambahnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam