jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam pelaksanaannya dinilai masih amburadul.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Joko Heriono menilai BPJS dalam realisasinya tak ubahnya seperti asuransi, bukan bertindak sebagai jaminan sosial.
BACA JUGA: Dahlan Minta ASDP jadi Koordinator di Merak
"Jaminan sosial tapi rohnya asuransi, ini kan enggak bener," beber Joko diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/6).
Menurut dia, jaminan sosial seharusnya tidak memikirkan bagaimana kepesertaan dan iuran. Jaminan sosial harusnya memikirkan bagaimana rakyat berobat tanpa terbebani bukan sebaliknya.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Bayar JHT Buruh Sampoerna Rp 31 Miliar
"Kalau jaminan tidak usah ribut iuran, kalau sakit ya dapat pengobatan sampai sembuh," terang dia.
Terlebih, UU No. 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) masih menganut aturan asuransi yang kurang tepat, di mana setiap warga harus menjadi peserta dan memberikan iuran yang memberatkan.
BACA JUGA: DPR Siap Proses Keluhan BPJS Ketenagakerjaan
"Isi UU itu menganut roh orang asing dan masih memberatkan masyarakat, makanya harus segera direvisi," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Pajak Tembus Rp 376 T
Redaktur : Tim Redaksi