Realisasi Pajak Tembus Rp 376 T

Sabtu, 07 Juni 2014 – 08:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sektor pajak masih mencatat kinerja cukup menggembirakan di tengah perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Hendri Z. mengatakan, sepanjang Januari-Mei 2014 realisasi penerimaan pajak sudah menccapai Rp 376,4 triliun.

Angka sebesar itu 33,9 persen dari target pada APBN 2014 yang dipatok Rp 1.110 triliun. "Pada periode sama tahun lalu, penerimaan pajak Rp 334, 7 triliun. Jadi tahun ini ada sedikit kenaikan," ujarnya kemarin (6/6).
       
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan, penerimaan terdiri atas pajak penghasilan (PPh) non-migas Rp 199,9 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 147,6 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 900 miliar, PPh migas Rp 25,8 triliun, serta pajak lainnya Rp 2,01 triliun.
      
Menurut Hendri, saat ini Direktorat Jenderal Pajak fokus melakukan program ekstensifikasi (penambahan basis pajak) dan intensifikasi (optimalisasi penerimaan dari wajib pajak yang sudah ada) untuk mengejar target penerimaan. "Penegakan hukum juga akan ditingkatkan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak," katanya.
       
Sebelumnya, pada Kamis malam lalu (5/6) Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di Gedung DPR mengatakan, tahun ini aparat pajak harus bekerja ekstrakeras untuk mengejar penerimaan.

BACA JUGA: Alat Medis RI Laris di Afrika Selatan

Apalagi, target pertumbuhan ekonomi tahun ini sudah diturunkan dari 6,0 persen menjadi 5,5 persen. "Kalau pertumbuhan ekonomi turun, otomatis pajak juga turun," ucapnya.
       
Menurut Fuad, meski target pertumbuhan ekonomi hanya dipangkas 0,5 persen, pertumbuhan sektor pertambangan dan perkebunan diproyeksi melambat lebih dari 0,5 persen.

Padahal, sektor-sektor itulah yang selama ini menjadi kontributor utama setoran pajak di tanah air. "Harga komoditas masih cukup rendah, ditambah lagi larangan ekspor mentah untuk perusahaan tambang," ujarnya.
       
Berdasar kalkulasi Direktorat Jenderal Pajak, perlambatan ekonomi tahun ini bakal menggerus potensi penerimaan pajak hingga Rp 110 triliun. Namun, lajut Fuad, pihaknya akan melakukan extra effort melalui program e-faktur, e-filing, maupun ekstensifikasi pada wajib pajak perorangan dan usaha kecil menengah (UKM).

BACA JUGA: Dahlan Setuju Penyelundup BBM ke Luar Negeri Ditangkapi

"Dari program extra effort ini kita harapkan bisa mendapatkan (tambahan) Rp 59,5 triliun," katanya.
       
Fuad menyebut, program ekstensifikasi dan intensifikasi juga digencarkan pada sektor pertambangan dan perkebunan. Karena itu, meskipun pada triwulan I 2014 lalu nilai ekspor turun, penerimaan pajak ekspor dari pertambangan dan perkebunan naik. "Ini menunjukkan upaya kami membuahkan hasil," jelasnya. (owi/oki)

BACA JUGA: Pastikan Minyak Pertamina Tak Diselundupkan ke Luar Negeri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Emas Turun, Pembeli Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler