BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Iuran, Ribuan Pegawai RS Tak Bisa Terima Gaji

Kamis, 09 Januari 2020 – 15:15 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - BPJS Kesehatan Surabaya memiliki tunggakan pembayaran pada Pemkot Surabaya sebesar Rp 62,443 miliar.

Tunggakan ini merupakan klaim dari RS Dokter Soewandhi dan RS BDH Surabaya. Akibat dari tunggakan ini gaji dokter, perawat dan tenaga kesehatan belum terbayarkan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bantah Punya Utang Rp 1,2 Triliun pada Muhammadiyah

Menurut Febria Rachmanita, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, tunggakan BPJS Kesehatan untuk jangka waktu mulai September hingga Desember.

Meliputi biaya obat , biaya operasi hingga jasa pelayanan. Paling banyak adalah untuk pengobatan sakit jantung dan terapi hemodialisa atau cuci darah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penyerang Novel Baswedan Tak Mirip Sketsa hingga Iuran BPJS Kesehatan

“Akibat dari tunggakan ini adalah proses cash flow uang di rumah sakit tidak berjalan, serta belum terbayarkannya gaji dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.800 orang di dua RS itu" kata Febria.

Dinkes Surabaya telah mengirim surat ke pihak BPJS Kesehatan sebanyak 4 hingga 5 kali dan dijanjikan akan dibayar pada minggu kedua Januari ini.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun Masyarakat Serbu Kantor BPJS Kesehatan

Meski begitu, Febria menjamin pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut tidak akan berkurang. Pemkot Surabaya juga masih memberi subsidi dari APBD untuk penyediaan obat-obatan.(end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler