BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

Selasa, 25 Mei 2021 – 18:42 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan jajaran bergerak cepat merespons persoalan adanya informasi soal data yang ditawarkan di forum online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mana data itu disebut mirip data BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan jajaran merespons cepat terkait adanya informasi soal data yang ditawarkan di forum online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam berita yang berkembang yang diperjualbelikan itu disebut-sebut menyerupai data BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Respons Menteri Muhadjir soal Kabar 279 Juta Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan Bocor

Ali Ghufron menyatakan saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak menindaklanjuti masalah itu.

BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Yakini Data Pribadi PNS & TNI/Polri Peserta BPJS Kesehatan Juga Bocor

Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Siber Crime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan.

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya.

BACA JUGA: Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan jadi Tamparan Bagi Bangsa Indonesia

Hal itu untuk dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri.

Hal itu mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Ghufron.

Menurut dia, untuk memastikan keamanan data, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT).

“Serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron.

Dia menjelaskan sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron menuturkan walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.

Dia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi,” jelasnya.

BPJS Kesehatan, kata Ghufron, juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data.

“Antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.

BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan lainnya tetap terlindungi.

“Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," ujar Ghufron.

Dia menyatakan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan, Ghufron berharap masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan atau TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.

Sementara, SVP Telkom Sigma Imam Sukmana mengatakan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP Telkom Sigma, Imam Sukmana.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan pihaknya telah meminta direksi melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud, dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi, serta menindaklanjuti secara hukum apabila terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Pihaknya juga meminta direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan pendèkatan business continuity management guna meminimalkan dampak yang terjadi, dan memulihkan keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler