jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai hanya menjalankan tugas bersifat teknis praktis. Akibatnya, banyak kebijakan yang diambil justru tidak berpihak pada anggota yang mayoritas berstatus sebagai golongan pekerja kelas bawah.
Koordinator Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi ( Kamerad) Haris Pratama mengatakan, Direksi BPJS ketenagakerjaan saat ini terlalu tinggi dalam menetapkan bunga pinjaman perumahan. Yakni mencapai kisaran enam persen dari total pinjaman.
BACA JUGA: 3 Poin Penting yang Mau Dibahas Pimpinan Golkar Malam Minggu Ini
"Padahal dana tersebut berasal dari iuran pekerja dan masyarakat. Lagi pula ini hanya pinjaman untuk uang muka, bukan pinjaman kredit rumah," ujar Haris, Sabtu (23/1).
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua HMI Cabang Jakarta Barat Jeffri Azhar. Bahkan patut diduga oknum direksi melakukan korupsi pengadaan sistem informasi teknologi (IT) BPJS dengan nilai kerugian pertahunnya berkisar Rp 289 miliar.
BACA JUGA: KontraS: Gafatar Lakukan Revolusi Mental
"Sistem IT BPJS Ketenagakerjaan yang baru dibangun tersebut kualitasnya tidak lebih baik dibanding sistem IT periode lama. Karena itu patut diduga ada indikasi korupsi," ujarnya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Honorer: Pemerintahan Jokowi Tidak Punya Hati dan Perikemanusiaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Musim Hujan Diprediksi Akhir Januari
Redaktur : Tim Redaksi