jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memastikan dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan mendapatkan perawatan maksimal.
Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perawatan 2 Pemain Timnas Putri yang Cedera di Laga Piala AFF U-19
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
”Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan dan dikarenakan merupakan peserta kami, maka kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal," kata Anggoro dalam keterangannya, Senin (17/7).
BACA JUGA: Puluhan Pesepak Bola Asal Aceh Ikut Seleksi Timnas Piala Dunia U-17
Perlindungan yang diberikan BPJS Kesehatan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, tetapi juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pascacedera, sambung Anggoro.
Dia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya profesi atlet.
BACA JUGA: Striker Timnas Putri Indonesia Dinobatkan jadi Pemain Terbaik AFF U-19
”Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apa pun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” terang Anggoro.
Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional. Para atlet ini, perwakilan Indonesia di mata internasional, akan didukung penuh BPJS Ketenagakerjaan harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan.
"Seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tegas Anggoro.
Sebelumnya pada April 2023 BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia.
Nota Kesepahaman ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, menyatakan pihaknya siap memberikan layanan sosialisasi hingga pendaftaran terhadap klub-klub olahraga dari cabang olahraga apa pun.
Menurut Tetty perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak berlaku hanya untuk melindungi event-event besar tingkat nasional atau internasional, tetapi perlindungan tersebut berlaku untuk segala level aktivitas olahraga.
”Cedera saat latihan pun, atau saat perjalanan berangkat atau perjalanan pulang dari tempat latihan akan dijamin oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Tetty. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad