BPJS Ketenagakerjaan Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Minggu, 15 Oktober 2017 – 11:12 WIB
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menggencarkan program manfaat layanan tambahan (MLT) yang diluncurkan awal 2017 kepada peserta, perusahaan, serta pengembang perumahan.

Program tersebut berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang terjangkau.

BACA JUGA: Astra Modern Land Bangun Hunian Unik di Tepi Danau

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik menyatakan, MLT merupakan salah satu program BPJSTK yang setara dengan program jaminan lainnya.

’’Dengan program ini, peserta bisa lebih mudah dalam kepemilikan rumah yang layak dan persyaratannya juga mudah,’’ tuturnya dalam gathering bersama media di Pasuruan sebagaimana dilansir Jawa Pos, Minggu (15/10).

BACA JUGA: Bekasi Jadi Daerah Pertama Memikirkan Nasib TKK?

Fasilitas MLT terbuka bagi seluruh peserta BPJSTK. Bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), peserta yang tergolong non-MBR pun bisa memanfaatkannya.

Hingga kini, perseroan mencatat ada 365 tenaga kerja di Jatim yang telah mengajukan serta merealisasikan program MLT.

BACA JUGA: Segmen End User Masih Gemari Hunian Tapak

Program itu terdiri atas pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sebanyak 19 orang, kredit pemilikan rumah (KPR) 334 orang, dan pinjaman renovasi rumah (PRR) 12 orang.

’’Masih belum banyak yang memanfaatkan ini karena masih banyak para pekerja yang belum tahu,’’ papar Cholik.

Sementara itu, secara nasional, BPJSTK tahun ini mengalokasikan dana Rp 5 triliun untuk program MLT perumahan tersebut.

Untuk proses aplikasi, BPJSTK bekerja sama dengan Bank BTN. Kemudian, BTN bekerja sama dengan developer atau pengembang perumahan.

Selanjutnya, pembiayaan tetap melalui Bank BTN. BPJSTK menjadi jembatan untuk konsumen pembiayaan perumahan yang menjadi peserta. (car/c15/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Rumah di Atas Rp 1 Miliar Meningkat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler