BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja

Kamis, 07 Maret 2024 – 14:42 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari petugas pemilu 2024 yang meninggal saat bertugas. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 44 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melakukan tugas mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. 

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kamis (8/3).

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali

Anggoro menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemenaker, KPU, Bawaslu, dan pemda yang telah memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan kepada tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan dari petugas pemilu, lanjutnya, diberikan bersama menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, ketua KPU, dan ketua Bawaslu.

BACA JUGA: Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris

Walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab negara yang harus disampaikan, khususnya kepada anak.

"Anak-anaknya mendapatkan beasiswa sampai ke perguruan tinggi,” kata Anggoro.

BACA JUGA: Atikoh Serap Aspirasi soal Bahan Pokok hingga BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Bersehati

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama satu hari.

Nasib nahas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung. 

Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp 254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. 

Tercatat hingga 26 Februari 2024 petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan karena kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

"Mulai pemilu 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Muhadjir Effendy.

Dia menambahkan terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek. 

Menko Muhadjir Effendy mengimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus terutama bagi penyelenggara Pilkada pada November 2024 mendatang.

Senada itu, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan Kantor Staf Presiden memberikan dukungan terhadap beberapa isu utama prioritas yang memang dikendalikan di Kemenko PMK, yaitu optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh Bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita,” ucap Abetnego Tarigan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang menimpa para petugas Pemilu 2024.

Dia berharap santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris akan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

Di lain sisi Tetty mengapresiasi pemerintah pusat, daerah, KPU, dan Bawaslu yang memberikan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada petugas ad hoc Pemilu 2024, apalagi di Jakarta, masih ada Pilgub DKI pada November 2024. 

”Kami siap memberikan layanan terbaik kepada peserta termasuk untuk peserta kelompok petugas pemilu ad hoc yang bertugas pada Pilgub DKI 2024,” pungkas Tetty. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Rilis Fitur Baru


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler