BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di Plumpang

Minggu, 05 Maret 2023 – 16:58 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang menjadi korban kebakaran Depot Pertamina Plumpang.

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban kebakaran yang terjadi di Depot Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) malam.

Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian di RPTRA Rasela

Meliputi 3 orang adalah pekerja penerima upah (PU), dan tiga orang lainya pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.

BACA JUGA: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bahkan meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jumat lalu," ucap Anggoro.

Dia menyampaikan kedatangannya mengunjungi salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.

"Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," tegas Anggoro.

Lebih Lanjut Anggoro menyampaikan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.

Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk dua orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.

"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh," kata Dody Alamsyah Siregar.

Dalam kesempatan tersebut, Dody menyampaikan kondisi terkini pasien korban insiden Terminal BBM Plumpang milik Pertamina tersebut.

"Untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pascaperawatan. Kami sangat senang sekali, karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya," ungkap Dody.

Di akhir kunjungannya, Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja, termasuk saat sedang bekerja.

"Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan Anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi Anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi," pesan Anggoro.

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," harap Anggoro. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler