JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto membenarkan saat ini beredar kartu BPJS palsu. Karena itu, Agus menyatakan hanya hukum yang bisa menyelesaikannya.
" Untuk menyelesaikannya, harus kita tegakkan betul hukum," kata Agus di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/7).
Kartu BPJS palsu, lanjutnya, harus diberantas betul karena akan mengganggu pelayanan dan pengguna BPJS di seluruh Indonesia.
"Dari skala ekonomi, sebenarnya saya melihat juga tidak besar nilainya. Tapi, dampaknya ini sangat besar. Karenanya harus diberantas dengan setuntas-tuntasnya dan harus diadili siapa pun pelakunya dan diproses secara hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet: Pramono Anung Malas Pindah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum
Redaktur : Tim Redaksi