BPJS Terganjal Administrasi

Minggu, 19 Januari 2014 – 10:32 WIB
BPJS. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - CILEGON – Pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kota Cilegon masih terganjal persoalan administrasi. Salah satunya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kebanyakan belum dimiliki warga yang memegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dr Arriadna mengatakan, data pemilik kartu Jamkesda yang sudah diserahkan Dinkes Cilegon ke Kantor Cabang BPJS Serang dikembalikan lagi lantaran tidak mencantumkan NIK.

BACA JUGA: Dua Pekerja Tewas saat Perbaiki Lift

“Sebelumnya kita sudah serahkan data Jamkesda sejak Desember lalu. Namun belakangan dikembalikan, NIK ini sekarang menjadi persyaratan yang mutlak dipenuhi,” kata Arriadna, Sabtu (18/1).

Kini, Dinkes terpaksa mengulang pendataan terhadap Jamkesda yang akan dialihkan ke BPJS. Dinkes pun telah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil (DKCS) untuk mendata ulang warga miskin di Cilegon.
“Sementara ini data Jamkesda sudah kita kembalikan ke kecamatan-kecamatan untuk dilengkapi dengan data NIK. Saya minta data yang ada sementara diserahkan lagi ke Dinkes untuk kita laporkan ke BPJS,” ktanya.

BACA JUGA: Cegah Gratifikasi, Pemrov Jabar Gandeng KPK

Selain persoalan NIK, tambah Arriadna, dari pihak BPJS juga mengalami perubahan format pengentrian data. Salah satunya adalah kolom pasangan suami/istri dan anak.

“Pada format sebelumnya kolom ini tidak ada, tetapi belakangan muncul sehingga bila kita kurang mengisi satu kolom saja bisa ditolak datanya oleh sistem di BPJS. Saya sudah meminta anak-anak pegawai di Dinkes untuk bersabar mengntri data satu per satu agar program BPJS di Cilegon berjalan lancar,” katanya.

BACA JUGA: Pelat Nomor Masih langka

Meski masih menuai kendala, Arriadna memastikan pelayanan kesehatan untuk warga yang belum memegang kartu BPJS Tidak mengalami kendala sebab masih bisa menggunakan kartu Jamkesmas dan Jamkesda lama.

“Selama masa transisi ini semuanya masih pakai kart lama. Bukan hanya Jamkesmas dan Jamkesda, tetapi untuk para PNS yang punya kartu Askes, serta buruh yang punya kartu Jamsostek juga masih bisa digunakan untuk mendapat pelayanan dari BPJS kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, di Kota Cilegon terdapat 12.972 warga pemegang kartu Jamkesda, serta 85.790 warga yang masuk Jamkesmas. Dari jumlah Jamkesda baru 4.512 warga yang teridentifikasi NIK-nya.

“Untuk sementara kita hanya mengurus administrasi Jamkesda karena mereka yang dibiayai APBD. Sedangkan untuk Jamkesmas masih menjadi kewenangan Kemenkes, sampai sekarang kami belum mendapat arahan untuk mengurusnya,” kata Arriadna.

Sementara itu, Kepala Bidang Data DKCS Kota Cilegon Abdullah mengaku siap membantu Dinkes mencari data NIK warga pemegang Jamkesda. Abdullah memastikan bahwa semua warga Kota Cilegon kini sudah memiliki NIK karena hampir semuanya sudah mengikuti perekaman KTP elektronik.

“Pokoknya kalau warga Cilegon saya yakin sudah punya NIK. Persoalan BPJS Ini kan karena sebelumnya di kartu Jamkesda kan tidak mencantumkan NIK,” katanya.

Dihubungi terpisah, Staf Pemasaran Kantor Cabang BPJS Serang Wawan Wahyudi membenarkan bahwa NIK merupakan persyaratan yang harus dicantumkan dalam formulir BPJS. “Untuk calon pemegang BPJS dari jalur Jamkesda, kami memang menyerahkan pendataannya ke Dinkes setempat. Setelah semuanya lengkap, termasuk mencantumkan NIK, baru kami tindaklanjuti,” kata Wawan.

Kantor Cabang BPJS Serang, jelas Wawan, membawahi lima kabupaten kota, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

“Pada prinsipnya semua masyarakat bisa masuk BPJS, termasuk dari jalu umum. Ada tingkatan yang sudah kita siapkan, kalau kelas I biayanya Rp59.500 per orang per bulan, kelas II Rp42.500 per orang per bulan, serta kelas III Rp25.500 per orang per bulan,” jelasnya. (ibm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Nekat Melaut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler