jpnn.com - BANDUNG-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rencana sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov Jabar. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk gratifikasi yang terjadi di instansi pimpinan Ahmad Heryawan itu.
Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK Asep Rachmat Suwanda mengatakan, bersama Pemprov Jabar, pihaknya menyepakati pembuatan Unit Mekanisme Pengendalian Gratifikasi (UMPG) untuk mencegah terjadinya gratifikasi. Nantinya, unit tersebut akan mengatur secara rinci segala sesuatu yang berkaitan dengan gratifikasi.
BACA JUGA: Pelat Nomor Masih langka
Sebagai contoh, Asep menjelaskan, dalam rumusan tersebut akan diatur terkait hal apa saja yang tergolong gratifikasi atau bukan. Salah satunya, akan mengatur nilai dan objek apa saja yang bisa dikategorikan gratifikasi.
Selain itu, unit inipun akan mengatur petugas yang berwenang menindaklanjuti laporan gratifikasi. "Nanti diatur secara rinci, siapa yang mengatur wajib lapor, siapa yang mengelola dan harus melaporkan ke KPK, bagaimana treatment terhadap barang-barang gratifikasinya, apakah nanti disetor ke negara atau dikelola oleh Pemprov Jabar sendiri. Itu semua nanti akan kita rumuskan," beber Asep usai bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung.
BACA JUGA: Nelayan Nekat Melaut
Dengan adanya unit inipun, dugaan penerimaan gratifikasi tidak perlu lagi dilaporkan ke kantor KPK di Jakarta. Melainkan, sebelum diserahkan ke KPK, berbagai laporan gratifikasi akan dikumpulkan dan ditelaah di Unit Mekanisme Pengendalian Gratifikasi.
Asep menambahkan, unit ini merupakan penguatan dari aturan yang sudah ada. Menurutnya, selama ini undang-undang hanya mengatur setiap PNS atau penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi yang dianggap suap.
BACA JUGA: Nenek Kaget RS Minta Rp5 Juta, Cucu Batal Operasi
"Di undang-undang sudah diatur, tapi ada juga yang belum. Makanya kita mendorong dengan sistem pengendalian gratifikasi ini, sehingga di Pemprov Jabar ada aturan internal yang secara detail mengatur," katanya seraya mengatakan pembentukan unit tersebut sangat membantu pihaknya, terutama dari sisi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPK.
Lebih jauh Asep katakan, pola pencegahan gratifikasi inipun akan diterapkan di seluruh Indonesia. Namun, saat ini pola tersebut baru diberlakukan di beberapa provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian dan BUMN.
"Dan yang penting ada komitmen dari pimpinan untuk menerapkan itu (pencegahan gratifikasi). Gubernur, bupati, wali kota harus mau menerapkan itu," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan mengeliminir gratifikasi pada layanan-layanan umum yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti layanan perpajakan, retribusi, atau perizinan. Menurutnya, bentuk kerja sama yang dilakukan dengan KPK tersebut berupa pemeriksaan rutin dan pemantauan secara berkala.
Nantinya pun, tambah dia, tunas-tunas anti korupsi akan disebar ke seluruh lembaga layanan publik di lingkup Pemprov Jabar. "Timnya dibentuk, gabungan KPK dan Pemprov," kata Heryawan seraya menyebut bentuk kerja sama itupun dilakukan dengan membuka kotak pengaduan.
Sementara itu, Heryawan meminta penilaian indeks korupsi lebih diperjelas lagi subyeknya. Menurut Gubernur, selama ini penilaian terhadap indeks korupsi sering disebutkan secara global.
"Saya minta indeksnya jangan diglobalkan Jabar, tapi indeks Pemprov Jabar, indeks (pemerintah) kabupaten/kota di Jabar, atau indeks instansi vertikal di Jabar. Sehingga lebih rinci," kata Heryawan di tempat yang sama.
Dengan begitu, dirinya meyakini perhatian penyelesaian permasalahan korupsi lebih terarah. "Sehingga siapa pun persoalannya, nanti matanya tertuju kepada instansi yang bersangkutan. Kalau (diglobalkan) Jabar, nanti semua orang tertuju pada gubernur, padahal persoalannya belum tentu ada di (pemerintah) provinsi (Jabar)," kata Heryawan.
Adapun pencegahan korupsi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sendiri, Heryawan mengklaim kondisinya sudah lebih baik. Menurut Gubernur, pihaknya sejak lama memberlakukan penertiban dan pengawasan yang ketat di internal Pemprov Jabar. (agp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Pasar, Dahlan Iskan Racik Gado-gado
Redaktur : Tim Redaksi