jpnn.com, JAKARTA - Pentingnya perlindungan bagi pegawai di lingkungan Kemenpora serta para atlet Indonesia dan ofisial menjadi perhatian Menpora Imam Nahrawi.
Menpora pun menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk melindungi para pekerja non-ASN di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Paragliding TROI Seri I Batang Sukses Digelar dengan Zero Accident
“Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial harus benar-benar dilindungi. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Yang pasti, kita tahu perjuangan atlet itu sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” kata Menpora.
Menurut Menpora, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: 170 Atlet Paralayang Ramaikan Paragliding TROI 2019 di Batang
“Pada Maret lalu, Kemenpora bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menpora.
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja. “Sekali lagi, Kemenpora menyambut baik hal ini. Kedepan, dukungan dan kerjasama diantara kedua belah pihak ini akan semakin banyak dimasa mendatang,” tutur Menpora.
BACA JUGA: Tokoh Perubahan Republika 2018: Semoga Menginspirasi Pemuda dan Atlet Indonesia
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja hingga atlet dan ofisial.
“Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kemenpora dan atlet serta ofisial,” katanya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ingin Bom Sri Lanka Terulang, Kemenpora Ajak Pemuda Tangkal Radikalisme
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad