Rencananya, paling lambat BPK akan menyerahkan LHP tahap II Audit Investigasi Hambalang kepada DPR, Senin (24/12).
Eva menjelaskan saat ini LHP tahap II Hambalang ini bukan lagi dipegang oleh para Wakil BPK, namun langsung Ketua BPK. "Sesuai dengan keputusan BPK, audit Hambalang tahap kedua langsung di bawah ketua, surat tugas yang tanda tangan ketua," kata Eva kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/12).
"Tidak di bawah anggota BPK Firman Sampurna yang sebelumnya diberikan mandat untuk memegang LHP tahap ke II Hambalang," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Eva mengatakan dari penuturan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri walau LHP langsung di bawah kendali Ketua BPK, audit masih tetap berlangsung. Karenanya, BPK masih butuh waktu agak lama. Terlebih lagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum.
"Makanya tim agak kesulitan meminta penjelasan pihak-pihak terkait, perlu waktu dan ketekunan dari tim. Kami belum bisa menentukan kapan audit ini bisa diselesaikan," ujar Eva mengutip pernyataan Hasan Bisri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cucu Kedua SBY Mirip Ibas
Redaktur : Tim Redaksi