BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang

Senin, 24 Desember 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan  Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tahap ke II audit investigasi Hambalang kepada DPR.

Rencananya, paling lambat BPK akan menyerahkan LHP tahap II Audit Investigasi Hambalang kepada DPR, Senin (24/12).

Eva menjelaskan saat ini  LHP tahap II Hambalang ini bukan lagi dipegang oleh para Wakil BPK, namun langsung Ketua BPK. "Sesuai dengan keputusan BPK, audit Hambalang tahap kedua langsung di bawah ketua, surat tugas yang tanda tangan ketua," kata Eva kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/12).

"Tidak di bawah anggota BPK Firman Sampurna yang sebelumnya diberikan mandat untuk memegang LHP tahap ke II Hambalang," sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Eva mengatakan dari penuturan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri walau LHP langsung di bawah kendali Ketua BPK, audit masih tetap berlangsung. Karenanya, BPK masih butuh waktu agak lama. Terlebih lagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum.

"Makanya tim agak kesulitan meminta penjelasan pihak-pihak terkait, perlu waktu dan ketekunan dari tim. Kami belum bisa menentukan kapan audit ini bisa diselesaikan," ujar Eva mengutip pernyataan Hasan Bisri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cucu Kedua SBY Mirip Ibas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler