jpnn.com - PONTIANAK - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023.
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang mengatakan berdasar pemeriksaan yang telah dilakukan maka disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kalbar TA 2022 sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).
BACA JUGA: Muncul Petisi yang Meminta BPK Audit Masjid Al Jabbar, Ada Apa?
“BPK menyimpulkan opini atas LKPD Provinsi Kalbar TA 2022 adalah wajar tanpa pengecualian,” kata Pius Lustrilanang di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/5).
Dia berharap dengan pencapaian ini, Pemprov Kalbar pada 2023 dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, dia juga berharap Pemprov Kalbar dapat menekan tingkat pengangguran.
BACA JUGA: Peredaran Uang Kartal di Kalbar Mencapai Rp 2,46 Triliun pada Momen Ramadan dan Lebaran 2023
“Pencapaian opini WTP akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai, karena satu di antara faktor kesejahteraan rakyat adalah tingkat pengangguran," ungkap Pius.
Dia menjelaskan BPK masih menemukan permasalahan di dalam LKPD tersebut, di antaranya pelaksanaan 28 paket pekerjaan pada empat SKPD tidak sesuai dengan ketentuan dengan total nilai anggaran Rp 2,45 miliar, serta perbaikan tata kelola serta pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
BACA JUGA: Sutarmidji: Kita Jaga Inflasi pada Tataran Normal
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan bahwa angka pengangguran terbuka mengalami penurunan yang signifikan, atau jauh dari angka nasional.
"Tingkat pengangguran terbuka kita (Kalbar) makin menurun, tingkat kemiskinan juga makin turun, kemudian rasionya berada di bawah nasional, yaitu 0,382, sedangkan kita berada berada di angka 0,315," kata Sutarmidji.
Dia menambahkan inflasi tahun berjalan Kalbar berada jauh di bawah nasional.
Menurut dia, nasional sudah mencapai 1,0, dan Kalbar baru menyentuh 0,8.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi di Kalbar berada di bawah nasional di angka 4,65, dan di nasional itu di 5,00 dikarenakan corp bisnis tidak semuanya tercatat di Kalbar.
"Saya berharap jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan barat dan DPD kita dapat saling bersinergi untuk pencapaian ke depannya tanpa ada catatan-catatan dan insyaallah catatan itu kita akan selesaikan sebelum 60 hari," pungkas Sutarmidji. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi