BPK Cium Potensi Kerugian Negara Jembatan Tenggarong

Minggu, 29 Januari 2012 – 06:49 WIB

JAKARTA - Hasil investigasi ambruknya Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 26 November 2011 menunjukkan ada kesalahan dalam perawatan. Dari laporan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menindaklajuti dengan audit khusus. Hasilnya, BPK mencium ada potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan jembatan yang menelan anggaran Rp 150 miliar itu.

Anggota IV BPK Ali Masykur Musa mengatakan, proses audit ambruknya jembatan Tenggarong sedang berjalan. "Saya targetkan dua bulan rampung," ujar pimpinan BPK yang membidangi audit Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan sejumlah kementerian lainnya itu.

Ali mengatakan, karena audit untuk proyek jembatan Tenggarong ini bersifat tertentu, maka tidak menjadi satu paket audit regular Kemen PU. Pejabat asal Tulungagung itu menjelaskan, audit yang dilakukan BPK ini bukan untuk mencari kesalahan atau pelanggaran dalam pengerjaan teknis. "Seperti audit-audit lainnya, upaya kami ini untuk mengetahui apakan ada potensi kerugian negara atau tidak," ucap Ali.

Mantan anggota DPR dari Partai PKB itu menjelaskan, meski proses audit belum kelar, pihaknya mencium ada potensi kerugian negara dalam perencanaan dan pengerjaan proyek jembatan Tenggarong. Dugaan itu berasal dari hasil investigasi tim ahli yang disponsori pemerintah. Ali menjelaskan, hasil investigasi ini tetap dijadikan salah satu acuan BPK untuk menentukan seberapa besar kerugian negara dalam proyek jembatan Tenggarong ini.

Meski ada potensi kerugian negara, Ali mengatakan belum bisa memastikan nominal kerugian tersebut. Yang jelas, jika potensi kerugian ini menyeret pejabat negara, maka akan digiring untuk ditindaklanjuti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
     
Tragedi runtuhnya jembatan Tenggarong menelan korban jiwa 20 orang lebih. Hasil investigasi tim independen yang terdiri atas beberapa ahli di beberapa perguruan tinggi menyimpulkan, saat jembatan runtuh terjadi kelalaian dalam proses perawatan jembatan. Selain itu, masih mudanya usia jembatan mencuatkan tudingan ada pelanggaran spesifikasi bangunan saat proyek ini dijalankan. (wan/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Honorer Tertunda, BKN Enggan Umumkan Hasil Validasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler