BPK Dapati 4.941 Kasus di Pemda

Jumat, 06 April 2012 – 01:48 WIB

JAKARTA-Kasus keuangan di Indonesia ternyata masih sangat tinggi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2011 menemukan 12.612 kasus senilai Rp 20,25 triliun. Selain itu, BPK juga mendapatkan 4.941 kasus senilai Rp 13,25 triliun dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

’’Semua itu merupakan temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp 6,99 triliun,’’ ucap Ketua BPK Hadi Poernomo pada sidang Paripurna ke-12 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4).

Selain itu, lanjutnya, dilaporkan pula temuan penyimpangan administrasi dan kelemahan sistem pengendalian internal sebanyak 6.615 kasus. Dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 13,25 triliun. ’’Kita telah menindaklanjuti penyimpangan tersebut,’’ jelas Hadi.

Dengan demikian, BPK telah melaksanakan pemeriksaan keuangan atas 158 LKPD pada 2010 dan 8 laporan keuangan BUMD dan badan lainnya. Dengan diselesaikannya pemeriksaan 158 LKPD tersebut, maka dalam 2011 BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas 516 LKPD tahun 2010 dari 524 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. ’’Semua itu telah diperiksa pada 2011,’’ imbuh dia.

Selain itu, terang Hadi, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecuali (WTP) atas 34 LKPD 7 persen, opini wajar dengan pengecuali (WDP) atas 341 LKPD 66 persen, opini tidak wajar (TW) 5 persen atas 26 LKPD tahun 2011, dan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atas 115 LKPD 22 persen. Ini menunjukkan kenaikan proporsi opini WTP dan WDP dibandingkan opini LKPD tahun sebelumnya.

’’Ini menggambarkan adanya perbaikan sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah oleh pemerintah daerah,’’ kata dia.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengapresiasi temuan kerugian sebesar Rp 13,25 triliun tersebut. ’’Kondisi ini tentunya tidak lepas dari kerja keras BPK RI,’’ ucap senator asal Sumatera Barat ini.

Namun, tambah dia, yang perlu diapresiasi dan ditingkatkan adalah supaya penyimpangan pengelolaan keuangan negara dapat terus diminimalisasi. Maka, pembiayaan pembangunan dilakukan mendapatkan porsi yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat. ’’Maka dari itu, DPD terus mendukung upaya yang dilakukan BPK,’’ kata negarawan muda ini.

Senator berlatar belakang pengusaha ini menilai bahwa opini TW dan TMP masih cukup tinggi. Tentunya akan menjadi koreksi bersama dan pengelolaan keuangan, khususnya di daerah. ’’Untuk itu, kita terus melakukan guiding terhadap entitas daerah,’’ papar dia.

Namun bukan guiding saja. Pihaknya juga akan segara mempelajari dan menindaklanjuti dalam rapat DPD yang akan datang. Selain itu, imbuh Irman, ini akan menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan DPD atas RUU yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (fdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Berharap Limpahan Kursi Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler