BPK Diingatkan Tak Bermain Opini di Audit Hambalang

Jumat, 19 Oktober 2012 – 20:03 WIB
JAKARTA - Sekretaris Komite Kerja Advokat (Tekad) Indonesia, Harry Ponto mengingatkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak bermain opini terkait dengan audit investigasi proyek Hambalang. Menurutnya, laporan audit investigasi seharusnya tidak dibocorkan ke publik karena belum dinyatakan tuntas.

"Ini kan laporan belum selesai. Tapi sudah dibocorkan ke publik. Ini sama saja bermain opini. Sebagai lembaga tinggi negara (BPK) di mana independensinya? " kata Harry Ponto saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (19/10).

Anggota BPK, Taufiequrahman Ruki mengungkapkan  ada intervensi karena dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK pada proyek Hambalang. Kata dia, ada sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang. Namun, kini sejumlah nama itu sudah tak ada.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Taufiequrahman menjelaskan, laporan audit investigasi tentang proyek Hambalang memang telah dilaporkan kepadanya selaku pengarah pemeriksaan investigatif sejak beberapa minggu lalu.

Namun, karena dalam kesimpulan laporan tersebut nama Menpora dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam proyek Hambalang tidak dimasukkan sebagai pihak yang terlibat, Taufiequrachman meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporan itu. Jika tak ada nama-nama itu, maka ia menyatakan tidak akan menandatangani laporan audit investigasi BPK tersebut.

Menurut Harry, harusnya pimpinan BPK bekerja secara independen dan tidak melakukan intervensi kepada bawahannya. Kata dia,  apa yang menjadi temuan dari tim, itulah yang harusnya dilaporkan ke pimpinan. Bukan berdasarkan perintah dari pimpinan atau pun intervensi dari luar.

"Siapa yang masuk dalam audit haruslah sesuai dengan temuan tim. Bukan perintah dari pimpinan. Justru kalau ada pimpinan yang mengancam tidak akan menandatangani audit tersebut karena ada nama yang belum dimasukkan sudah mengintervensi," katanya.

Harry menjelaskan pernyataan Taufiequrahman akan menjadi masalah karena sudah membocorkan ke publik. "Ada atau tidak ada nama yang disebutkan masuk dalam audit akan dipermasalahkan. Sebab pimpinan BPK sudah bicara," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Suap Pajak Bhakti Investama Divonis 3,5 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler