BPK Jamin Ada Nama Menpora di Audit Hambalang

Jumat, 19 Oktober 2012 – 22:10 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman membantah nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng hilang dari audit investigasi proyek Hambalang. Menurutnya, seluruh nama-nama pihak yang bertanggungjawab soal pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat bukan dihilangkan karena memang auditnya belum dirampungkan. 

"Bukan dihilangkan. Jadi, yang terakhir itu, materi itu nanti disampakan resmi. Sebenarnya nama tak ada dihilangkan. Cuma pemeriksa harus tegas betul. Jejak administrasi harus jelas," kata Agung, Jumat (19/10).

Seperti diketahui, Anggota BPK, Taufiequrahman Ruki mengungkapkan  ada intervensi karena dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK pada proyek Hambalang. Kata dia, ada sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang. Namun, kini sejumlah nama itu sudah tak ada.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Agung menegaskan, dalam pemeriksaan BPK itu semuanya sedang. "Semua yang tanggungjawab disebutkan disitu," tegasnya lagi.

Menurut Agung pula,  dalam sidang badan ada proses eksaminasi laporan hasil pemeriksaan dan tak ada masalah. "Cuma perbaikan kesimpulan. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tidak ada maslaah. Tak ada perubahan dalam laporannya," ujarnya.

Ia menambahkan, LHP tidak ada perbaikan yang signifikan. Namun, diakuinya, penyajian kesimpulan akan diperbaiki sehingga mencerminkan proses yang ada.

Saat ditanya soal nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng, yang disebut-sebut tidak ada dalam kesimpulan audit, Agung menjamin ada nama Andi. Tapi kata dia, bukan karena permintaan. "Tapi harus hasil audit. Itukan ada LHP. Semua orang melihatnya," ujarnya.

Kembali dia menegaskan, yang menjadi masalah adalah penyajiuan kesimpulan. "Jadi, tak menyajikan kesimpulan LHP secara utuh.  Penyajian yang akan diperbaiki," katanya.

Agung menegaskan, nanti semua permasalahan akan dibahas lagi. Kata dia, jangan khawatir, BPK pasti akan menyelesaikan pekerjaannya. "Kita tak mencari salahnya orang. LHP tidak masalah, cuma penyajian ada diperbaiki," ungkap Agung. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda Acuan, Kasus Simulator Belum Dilempar ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler