BPK: Kementan Raih WTP Dengan Kerja Keras dan Sesuai Peraturan

Senin, 05 Juni 2017 – 11:54 WIB
Penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2016 kepada Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Senin (5/6). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui anggota IV, Prof Rizal Djalil menegaskan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2016 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil yang dicapai dengan kerja keras dan berdarah-darah itu, menurutnya, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada yang melanggar hukum dan etika.

BACA JUGA: Bulog Belum Menjalankan Permendag No. 27 Tahun 2017

Tak hanya itu, dia mengatakan, hasil tersebut melewati proses yang alot melalui proses cek dan ricek data yang panjang di lapangan.

"Proses pemeriksaan laporan keuangan Kementan sangat clear. Jadi WTP yang diperoleh Kementan tidak ada kaitan dengan berita-berita negatif. Jangan ada keraguan tentang itu dan kami bergantung jawab," tegasnya pada acara Penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2016 kepada Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Senin (5/6).

BACA JUGA: Mentan Amran Sidak ke Pasar, Pastikan Stok Bawang Putih Aman

Rizal mengungkapkan perhatian Presiden Jokowi sangat luar biasa yakni menempatkan pangan sebagai sektor utama, karena pangan menyangkut segala hajat hidup manusia.

Untuk itu, dia menilai jika pangan tidak ada, maka akan terjadi gejolak.

BACA JUGA: NTP dan NTUP Naik, Bukti Meningkatnya Kesejahteraan Petani

"Yang penting upaya Kementan meningkatkan produksi tercapai. Sàya komit menjelaskan kepada publik masalah pangan ini, tidak hanya didepan Menteri", tegas Rizal

"Tugas Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi pangan sudah selesai. Produksi pangan seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, gula dan cabai meningkat. Masalah distribusi pangan urusannya beda, bukan Kementerian Pertanian," imbuhnya.

Sementara itu, Mentan Amran mengatakan perolehan WTP Kemetan di 2016 merupakan opini tertinggi dan pertama bahkan sejarah yang diraih Kementan.

Prestasi ini terkait keberhasilan Kementan meningkatkan produksi pangan, sehingga mampu menekan impor pangan.

"Ini kerja kita semua, seluruh jajaran pegawai Kementan di lapangan sangat merasakan pemeriksaan BPK yang tidak main-main dan tanpa kompromi. Hasil yang luar biasa karena WTP yang diraih pertama di Kementan," katanya.

Amran menyebutkan dengan terobosan kebijakan yang tepat di antaranya melalui refocusing anggaran dan bantuan kepada masyarakat petani bisa ditingkatkan serta dilaksanakan melalui upaya khusus (UPSUS).

Maka dampaknya terhadap peningkatan produksi sangat nyata. Pada 2015 dan 2016 meskipun diterpa iklim ekstrim El Nino dan La Nina, produksi padi meningkat.

Pada 2016 mencapai 79,1 juta ton GKG meningkat 4,97% dibanding 2015 sebesar 75,4 juta ton GKG atau meningkat 11,7% dibanding produksi 2014 sebesar 70,8 juta ton GKG.

Kemudian lanjut Amran, produksi jagung 2016 mencapai 23,2 juta ton meningkat 18,1% dibanding produksi tahun 2015 sebesar 19,6 juta ton.
Produksi cabai mencapai 2,1 juta ton meningkat 9,95% dibanding 2015 sebesar 1,9 juta ton.

Produksi bawang merah mencapai 1,3 juta ton meningkat 5,74% dibanding 2015 sebesar 1,2 juta ton.

Produksi daging sapi mencapai 0,56 juta ton meningkat 3,7% dibanding 2015 sebesar 0,54 juta ton.

“Bahkan lebih besar lagi dampaknya, bahwa pada tahun 2016 Indonesia tidak impor beras, sementara impor jagung diturunkan 62 persen,” sebut Amran.

Oleh karena itu, Amran menegaskan dengan peningkatan kinerja Kementan serta perbaikan kualitas Laporan Keuangan melalui kerja keras seluruh jajaran bisa meningkatkan kualitas Laporan Keuangan yang pada tahun 2015 beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016.

“Opini WTP ini baru pertama kali diperoleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2006 BPK melakukan evaluasi atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Amran menambahkan perolehan WTP tersebut karena keberhasilan Kementan dalam menindak tegas semua bentuk tindakan korupsi dan penyelewengan baik di internal maupun eksternal.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, Kementan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Terdapat dua Satgas yakni Satgas untuk pencegahan korupsi yang di dalamnya terdapat KPK, Kejaksaan dan kepolisian.

Kemudian Satgas Pangan untuk mencegah dan menindak penyelewengan stok dan harga pangan.

"Kami tidak ingin kecolongan. Satgas Pangan sudah bergerak ada 81 kasus yang ditemukan. Internal dan eksternal kita beresin. Hasilnya cukup menggembirakan yakni WTP karena ini pertama diperoleh Kementerian Pertanian," tegas Amran.

Perlu diketahui, hasil evaluasi laporan keuangan Kementan oleh BPK sejak 2006 dan 2007 meraih predikat Disclaimer, 2008 hingga 2012 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2013 dan 2014 meraih Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), 2015 meraih WDP dan akhirnya 2016 meraih opini tertinggi WTP. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Minta STPP Bogor Cetak Penyuluh sebagai Motor Penggerak Pertanian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler