Humas BPK RI wilayah Jambi, Djatu mengatakan, untuk melakukan audit atas dugaan adanya penyimpangan memang merupakan kewenangan BPK. Menurutnya, BPK akan memfollow up masalah ini karena menjadi perhatian publik.
"Nanti akan di follow up karena menjadi perhatian publik," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/2).
Menurut nya, audit khusus bisa saja dilakukan oleh BPK, apalagi jika diminta. Beberapa saat lalu, BPK pernah melakukan audit khusus terkait penyimpangan uang makan minum ditebo.
"Saat itu kami diminta oleh Polda untuk melakukan audit,"katanya.
Sesuai aturan perundangan, audit BPK menjadi dasar untuk menyatakan suatu pengelolaan keuangan menyimpang atau tidak. "Nanti tim yang akan turun,"ujarnya.
Kepala dinas pendidikan provinsi Jambi,Erwan malik kembali menegaskan bahwa pihaknya membuka selebar-lebarnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan APBD tahun 2010 untuk pembangunan eks RSBI pondok meja. Disdik juga sudah menyampaikan rekomendasi kepada inspektorat provinsi jambi untuk melakukan audit.
"Seperti kata pak gubernur. Kita berikan peluang kepada aparat untuk mengusut masalah ini,"katanya.
Ia mengatakan, kondisi bangunan tersebut memang sudah rusak berat. Ia memastikan tahun ini bangunan tersebut tidak dapat digunakan. Kalaupun akan direnovasi, itu harus dilakukan renovasi total.
"Kalau mau dipakai perlu renovasi total. Dananya besar. Tahun ini gedung itu tdk bisa digunakan.kerusakan parah dan harus rehab total,"katanya.
Bahkan, sejumlah anggaran yang sudah dialokasikan kesana dipastikan bakal di alihkan. Ini menyusul bangunan tersebut sudah takbisa lagi dipakai.
"Seperti pembangunan gedung serba guna. Nanti anggarannya akan dialihkan ke ponpes alhidayah,"katanya.
Kemudian , tahun ini ada juga anggaran untuk pembangunan saranan olahraga yang juga akan dialihkan untuk pembangunan kelas di Ponpes Al Hidayah.
"Saat ini kita sedang mengkaji rencana untuk dijadikan area politeknik,"katanya.
Sebelum nya, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus MM (HBA) tidak bisa menyembunyikan kemarahan dan kekecewaannya ketika mendengarkan dan melihat langsung fakta adanya proyek yang didanai APBD Provinsi Jambi tahun 2012 lalu, yang pekerjaannya tidak beres.
Gubernur tampak mendengarkan ketika salah seorang staf pengajar di Pondok tersebut yang mengadu kepadanya. Kemudian, dia bergegas ingin menuju ke lokasi proyek yang bermasalah tersebut.
Di lokasi itu, salah satunya pagar keliling pondok yang dibangun dengan dana APBD tahun 2012 lalu yang roboh sekitar 10 meter. Juga adanya ruang kelas baru yang dikerjakan asal jadi. Terutama bagian pondasi dan lantainya. Sehingga terjadi keretakan di lantai baik di luar maupun di dalam ruangan. Belum lagi tidak adanya plafon atau dek yang dipasang, meski pondasi dek sudah ada.
Atas kondisi itu, Gubernur HBA menegaskan dan meminta dinas pendidikan dan aparat terkait lainnya untuk mengusut tuntas siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Usut dan cek siapa yang bangun. Ini tidak benar kalo seperti ini pekerjaannya. Saya tidak tahu perencanaannya bagaimana. Tapi yang jelas ini yang pecah-pecah ini harus diperbaiki dan ini bukti pekerjaan asal jadi saja. Ini yang tidak kita inginkan,” kata HBA.
Dijelaskan HBA, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah memang pembangunan gedung tersebut harus memakai dek atau tidak dalam pengerjaannya sesuai dengan rencana anggaran bangunan (RAB). “Yang jelas kesimpulannya harus diperbaiki,” jelasnya.
“Soal pagar yang rubuh juga suruh diperbaiki. Inilah gawe banyak yang tidak beres dan tanda kontraktor atau pengusaha yang tidak profesional,” tegasnya.(mui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Bentuk Tim Hadapi Ujian Nasional
Redaktur : Tim Redaksi