jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tadi malam membeber hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2012 di Komisi X DPR. Hasilnya mengejutkan, BPK menemukan kejanggalan penggunaan anggaran hingga Rp 24,125 triliun.
Nuh memaparkan bahwa temuan BPK itu terbagi menjadi tiga item. Pertama adalah temuan 23 kejanggalan administrasi sebesar Rp 24 triliun. Kedua adalah delapan indikasi kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar. Dan ketiga adalah 18 potensi kerugian negara senilai Rp 60,4 miliar.
BACA JUGA: Bencana Asap, Sekolah di Riau Diliburkan
"Bagian yang temuan administrasi itu memang banyak. Tetapi rekomendasi dari BPK cukup diselesaikan secara administrasi," kata Nuh. Dari paparan itu, Nuh mengisaratkan bahwa temuan kejanggalan administrasi yang mencapai Rp 24 triliun itu tidak mengarah pada kasus tindak pidana korupsi dan sejenisnya. Dia mencontohkan urusan administrasi adalah pelaporan bantuan sosial (bansos) dan pencatatan aset tanah di perguruan tinggi negeri (PTN).
Selanjutnya terkait dengan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 28,9 miliar, Nuh mengatakan perlu pembuktian lebih lanjut. Untuk penelusuran dan pencarian bukti lebih lanjut ini, Nuh mengatakan akan menugaskan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Dia mengatakan bahwa temuan indikasi kerugian negara ini lebih dekat dengan kasus tinda pidana. "Tapi itu tadi, butuh bukti lebih lengkap," katanya.
BACA JUGA: Pesan Ahok, Usakti Harus Terus Berbenah
Kemudian untuk potensi kerugian negara yang mencapai Rp 60,4 miliar, Nuh mengatakan masih belum bisa disebut ada tindak pidana korupsi. Sebab menuut BPK, potensi kerugian negara adalah kerugian yang terjadinya tergantung pada tindakan pengelola anggaran.
Dari seluruh temuan BPK itu, Nuh mengatakan bahwa urusan kelengkapan administrasi akan segera dituntaskan. "BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti," katanya. Selanjutnya menteri asal Surabaya itu mengatakan akan menagih pertanggungjawaban pengelola anggaran terkait temuan BPK senilai Rp 67,3 miliar. Kemudian Nuh juga mengatakan akan mengembalikan uang senilai Rp 18,8 miliar ke kas negara.
BACA JUGA: DKI Bentuk Satgas Putus Sekolah
Selain paparan laporan pemeriksaan BPK, Nuh juga menjelaskan serapan anggaran APBN Kemendikbud 2013. Catatan hingga Agustus ini, serapan anggaran Kemendikbud masih 39,43 persen. Untuk catatan, APBN Kemendikbud 2013 dipatok sebesar Rp 73 triliun. Pihak Kemendikbud berkilah bahwa lambatnya pencairan anggaran APBN Kemendikbud 2013 disebabkan pemblokiran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meskipun serapan kecil, Nuh mengatakan serapan tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu yakni hanya 33,31 persen di periode Agustus 2012. Tetapi dia mengakui bahwa serapan tahun ini yang masih hanya 39,43 persen, jauh di bawah target sebesar 57,12 persen.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengatakan, persentse serapan anggaran terkecil ada di tempatnya (sekitar 15 persen). Dia mengatakan penggunaan anggaran Kemendikbud 2013 baru efektif mulai Mei lalu.
Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainudin mengatakan, dirinya prihatin terhadap serapan anggaran Kemendikbud yang minim dan belum optimal. Dia menyebutkan, Kemendikbud tidak bisa menyalahkan blokir Kemenkeu. "Serapan rendah ini karena perencanaan anggaran yang tidak matang," paparnya.
Dia berharap Kemendikbud menggenjot serapan anggaran di sisa bulan ini. Persoalan-persoalan internal di Kemendikbud harus diselesaikan supaya serapan lancar.dia berharap Kemendikbud tidak mengulangi kelemahan tahun lalu, yang mengumbar banyak kegiatan di akhir tahun. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri dan Kejagung Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi