BPK Temukan Kejanggalan di Proyek Pemprov DKI, PDIP: Perencanaannya Jelek dan Tidak Matang

Rabu, 14 April 2021 – 23:11 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kelebihan pembayaran proyek pemadam kebakaran (damkar) karena perencanaan tak matang.

Hal itu, kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, mempengaruhi proses pelaksanaan pengadaan proyek.

BACA JUGA: Pemprov DKI: Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Bertambah 1.354

"Dalam konteks ini perencanaan yang jelek, perencanaan yang tidak matang. Hasilnya apa? Hasilnya seperti rekomendasi BPK itu," kata Gembong, Rabu (14/4).

Menurut Gembong, kekurangan perencanaan dialami oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

BACA JUGA: Pemprov DKI Diminta Cegah Pemudik Nakal Manfaatkan Terminal Bayangan

Padahal, lanjut dia, perencanaan menjadi kunci utama untuk melakukan proses pembangunan dengan benar.

"Itu merata di semua SKPD," ujar politikus PDIP DKI ini.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE ke Pemprov DKI Jakarta

Gembong mengklaim Komisi A telah membahas kelebihan bayar ini pada 2020 sebelum pembahasan APBD DKI 2021.

Komisi A, tutur dia, juga kerap meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI untuk memberikan diklat perencanaan kepada SKPD.

"Kalau setiap SKPD mempunyai perencanaan yang baik, insyaallah kasus seperti ini tidak akan terjadi," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.

Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp 6,52 miliar. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler