jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada lebaran tahun 2021 ini.
Dukungan tersebut dengan cara menertibkan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA: Meski Sudah Dilarang, Terminal Bayangan Masih Merajalela
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyusul keluarnya sejumlah poin larangan mudik untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Sejumlah poin ihwal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi percuma jika terminal bayangan dibiarkan bebas mengangkut penumpang ke luar kota,” kata Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (5/4).
BACA JUGA: Kemenhub Bakal Tertibkan Semua Terminal Bayangan
Yurike melihat saat ini keberadaan terminal bayangan kian marak di wilayah DKI Jakarta.
Tidak hanya perusahaan otobus jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, namun bus tujuan Sumatera juga kini banyak memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
BACA JUGA: DKI Akan Tertibkan Terminal Bayangan, Ini Caranya
“Sepertinya terminal bayangan menjadi alternatif perusahaan otobus yang tidak memiliki izin untuk mengoperasikan armadanya.
Mungkin karena di terminal bayangan tersebut tidak ada petugas terkait yang mengawasi,” kata Yurike.
Politisi PDIP ini pun mencontohkan keberadaan terminal bayangan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di terminal tersebut, kata dia, puluhan perusahaan otobus tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera, bebas beroperasi tanpa pengawasan petugas.
“Jika terminal bayangan ini tidak ditertibkan, saya khawatir saat Lebaran nanti banyak masyarakat yang berangkat dari sana.
Hal ini tentu berpotensi menjadi lokasi dan penyebaran Covid-19,” kata dia. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil