Penyerahan audit investigasi ini dilakukan langsung oleh Ketua BPK, Hadi Purnomo yang diterima Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10). Turut dalam penyerahan itu, Ketua Panja Hambalang, Agus Hermanto dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Sumarjati Arjoso.
"Indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan P3SON tersebut menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 243,66 miliar," kata Hadi.
Hadi merinci nilai potensi kerugian negara Rp 243,66 miliar ini diperoleh dari selisih pembayaran uang muka Rp 189,45 miliar dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran termijn pada tahun 2010 dan 2011 Rp 72,52 miliar. Dari selisih ini ditemukan Rp 116,93 miliar.
Jumlah selisih ini kemudian ditambah dengan Rp 126,734 miliar yang merupakan pemahalan harga pada pelaksanaan kosntruksi yang terdiri dari mekanikal elektrikal (ME) sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,010 miliar.
"Indikasi kerugian negara ini diperoleh dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kemenpora dengan nilai pekerjaan sebenarnya (real-cost) yang dikerjakan oleh sub-kontraktor yang dihitung uji petik," pungkas Hadi. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Lepas Dua WNI Terduga Penyelundup Pengungsi
Redaktur : Tim Redaksi