BPK Temukan Masalah di Kemendag

Kamis, 05 April 2018 – 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang diserahkan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Kamis (5/4). Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan adanya masalah efektivitas di lingkungan pemerintah pusat.

Salah satunya yang paling signifikan di Kementerian Perdagangan yang dipimpin Airlangga Hartarto.

BACA JUGA: BPK Klaim Sudah Selamatkan Uang Negara Rp 13,7 T

Hal itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang diserahkan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (5/4).

IHPS II Tahun 2017 memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan tahun 2017 atas LHP yang diterbitkan pada tahun 2005-2017.

BACA JUGA: Capeeek deh, Meraih Prestasi dengan Cara Kolusi

Dokumen yang dilaporkan lembaga auditor negara itu memuat 449 laporan hasil pemeriksaan.

Di antaranya sebanyak 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya.

BACA JUGA: Siapkan Konferensi Pers OTT, KPK Ajak Pejabat BPK

"Hasil pemeriksaan yang signifikan pada pemerintah pusat adalah pemeriksaan atas pengelolaan tata niaga impor pangan yang dilakukan pada Kementerian Perdagangan," ucap Moermahadi dalam keterangannya di Istana.

Moermahadi menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai pertemuan itu, Moermahadi saat ditanya temuan hasil pemantauan BPK yang disoroti Jokowi, mengatakan bahwa Presiden Ketujuh RI itu hanya mendengarkan penjelasan tentang IHPS.

"Pak presiden mendengarkan saja apa yang kami sampaikan. Poin-poin tadi terkait masalah BPJS terkait obat, masalah guru, profesi guru, tunjangan guru, terus impor pangan," ujar Moermahadi.

Saat itu, pihaknya memyampaikan rekomendasi supaya dilakukan perbaikan sistem berkaitan demgan impor dan ekspor, bukan masalah kebijakannya.

"Memang harus diperbaiki mungkin itunya, kapan impornya. Harus sama semua datanya dengan Kementan, Kementerian terkait," jelas dia.

Pihaknya menambahkan, BPK mengusulkan agar surat izin impor di Kemendag bisa keluar ketika sudah ada data dari Kementan, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun instansi terkait lainnya.

"Data itu harus masuk dulu. Kalau gak ada data itu gak usah (impor)," tambah Moermahadi, sembari menyebutkan bahwa saat bertemu presiden, mereka tidak bicara soal angka potensi kerugian negara.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT KPK Bukti Opini BPK Bisa Ditransaksikan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler