BPK Temukan Ribuan Masalah di Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2020 – 15:15 WIB
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan permasalahan dari audit atas kinerja kementerian dan lembaga pada semester II 2019.

Terdapat 4.094 temuan yang mencakup 5.480 permasalahan sebagaimana tertulis dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 BPK. Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dari jumlah itu ada 18 persen atau 971 permasalahan yang menyangkut sistem pengendalian intern (SPI).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Terima Perwakilan BPK

Kemudian 31 persen atau 1.725 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan kerugian, potensi kerugian, dan kurang penerimaan sebesar Rp 6,25 triliun. Berikutnya adalah 2.784 atau 51 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,35 triliun.

“Dari 1.725 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan tersebut di antaranya 1.270 atau 74 persen sebesar Rp 6,25 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kurang penerimaan,” kata Agung menyampaikan IHPS II Tahun 2019 BPK dalam Rapat Paripurna DPD secara virtual, Selasa (12/5).

BACA JUGA: BPK Taksir PT Asabri Merugikan Negara Sekitar Rp 16 Triliun

Firman memerinci dari 1.725 ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan itu ada 709 permasalahan yang menyebabkan kerugian Rp 1,29 triliun. Adapun 363 permasalahan berpotensi menimbulkan kerugian Rp 1,87 triliun, sedangkan 298 temuan mengindikasikan kurang penerimaan Rp 3,09 triliun.

“Atas permasalaan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerguan, kekurangan penerimaan Rp 6,26 triliun, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara Rp 449,45 miliar atau tujuh persen,” ungkap Firman.

BACA JUGA: BPK Terancam Kehilangan Legitimasi Hasil Audit

IHPS II 2019 merupakan ikhtisar dari 488  LHP yang meliputi 71 LHP pemerintah pusat, 397 pemerintah daerah, BUMD dan BLUD, serta 20 LHP BUMN dan badan lainnya. Berdasar jenis pemeriksaan, 488 LHP itu terdiri atas LHP keuangan satu persen, 267 LHP kinerja atau 54 persen dan 220 LHP dengan tujuan tertentu sebesar 45 persen.

Firman menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan memuat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas satu Laporan Keuangan Perjanjian Utang Luar Negeri Tahun 2018. Menurut dia, hasil pemeriksan kinerja secara umum mengungkapan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diperbaiki, dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan.

“Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan secara umum pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 175 (80 persen) dari 220 objek pemeriksaan,” kata dia.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan BPK itu. Menurutnya, Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD akan mempelajarinya.

Nono memastikan berbagai masukan dari BPK akan menjadi bahan menyusun pertimbangan DPD terkait penyusunan APBN. Senator asal Maluku itu juga berharap anggota DPD menjadikan IHPS II Tahun 2019 BPK sebagai catatan penting dan bahan melaksanakan tugas di daerah.

“Dengan laporan yang ada anggota DPD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Nono yang dudul berdampingan dengan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan wakilnya, Sultan B Najamuddin.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler