jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2016-2017.
IAEA adalah sebuah organisasi independen berpusat di Wina, Austria yang bertujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.
BACA JUGA: Ketua ââ¬Å½PB PGRI: Verval Honorer K2 Diurus Pemda, Berpeluang Muncul Kecurangan
Anggota VI BPK Bahrullah Akbar mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan IAEA kepada Indonesia, dan berkomitmen memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas tinggi.
“Keberhasilan tersebut merupakan sinergi antara Kemenlu, PTRI Wina dan BPK,” kata Bahrullah, Sabtu (19/9).
BACA JUGA: Yusril Siap Maju Jadi Capres 2019
Ia menjelaskan, diawali pengajuan proposal pada 2 Februari 2015 oleh Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari. Kemudian dilanjutkan proses penggalangan dukungan kepada 164 wakil negara anggota IAEA oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis pada 25 Juni 2015, dan komunikasi yang intensif antara BPK dan pihak Kemenlu.(chi/jpnn)
BACA JUGA: PPNS Kementerian LHK Dinilai Mengabaikan Petunjuk Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst...Kata Yusril, PBB Lebih Besar dari PDIP
Redaktur : Tim Redaksi