BPK Usul Instansi Opini Dislaimer tak Diberi Formasi CPNS

Kamis, 04 Juni 2015 – 17:14 WIB
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak memberikan formasi CPNS kepada instansi yang mendapatkan opini disclaimer. Ini sebagai sanksi bagi instansi bersangkutan.

"Kami usulkan kepada KemenPAN-RB dalam memberikan formasi melihat opini laporan keuangannya. Kalau disclaimer tidak usah diberikan formasi CPNS," ujar  Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK saat penyerahan hasil pemeriksaan keuangan KemenPAN-RB, di Jakarta, Kamis (4/6). Tindakan itu sebagai sanksi bagi instansi yang tidak care dengan laporan keuangannya.

BACA JUGA: Eaa.. Jokowi Makan Siang Bareng Mantan Tim Sukses Prabowo

Disampaikan, dari laporan hasil pemeriksaan keuangan untuk instansi pusat, ada 12 kementerian/lembaga yang turun opininya karena rendah akuntabilitas kinerjanya. Selain itu ada delapan instansi yang disclaimer.

Dia menyebutkan, dari 6.800 kasus temuan anggaran di instansi pusat dan daerah yang ditangani BPK, semuanya berpangkal di manusia. Itu sebabnya, proses perekrutan pegawai harus-harus teliti dengan dimulai dari instansi yang merekrut.

BACA JUGA: Mantan Menteri Sekaligus Orang Dekat SBY Segera Digarap Bareskrim

"Kalau instansinya tidak taat aturan, bagaimana bisa menghasilkan SDM yang berintegritas tinggi. Kami mengharapkan ini bisa jadi bahan pertimbangan MenPAN-RB dalam penetapan formasi, hendaknya memasukkan unsur penilaian opini BPK juga," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Polri Minta Naik Tunjangan, DPR: Boleh Saja Asal...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan KMP ke Rutan Guntur, Bahas Yasinan SDA yang Dibubarkan Petugas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler