jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas. Bahkan dalam waktu dekat, Bareskrim segera memeriksa mantan Menteri Pertahanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Purnomo Yusgiantoro.
Mantan menteri yang juga dikenal dekat dengan SBY itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA: Polri Minta Naik Tunjangan, DPR: Boleh Saja Asal...
Ia akan dipanggil menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Kementerian ESDM.
"Sebetulnya mau jadi menteri atau tidak, sepanjang itu di dalam fakta hukum ada ya tentu harus kami klarifikasi dan verifikasi," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor wapres, Jakarta, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Pentolan KMP ke Rutan Guntur, Bahas Yasinan SDA yang Dibubarkan Petugas
Soal waktu pemeriksaan, Badrodin mengaku belum memastikannya. Ia mengaku itu menjadi domain dari penyidik di Bareskrim. Badrodin juga enggan merinci kasus tersebut.
Badrodin pun berharap Purnomo bisa memperjelas penyidikan kasus tersebut. "Kami tidak menargetkan orang per orang. Nanti kami dapatkan baik dari keterangan saksi, surat-surat atau alat bukti yang lain. Nah itu tentu yang kami harus lakukan verifikasi dengan lakukan pemeriksaan," imbuh Badrodin.
BACA JUGA: Wah, Bamsoet Minta Ical Tutup Upaya Islah
Badrodin juga mengaku tidak tahu nama pejabat lainnya yang akan diperiksa Bareskrim terkait kasus itu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Penuhi Janji Jenguk SDA di Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi