BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas

Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawaiMengingat biayanya cukup banyak sehingga dinilai tidak efektif.

"Biaya perjalanan dinas di setiap instansi berbeda-beda besarannya

BACA JUGA: API Bertekad Kembalikan Peran Kaum Muda

Kalau instansi yang 'basah', biayanya gede
Sebaliknya instansi yang 'kering', hanya standar saja

BACA JUGA: Peredaran Obat Palsu di Indonesia Masih Rendah

Dari perbedaan ini akan timbul ketidakefektifan dalam perjalanan dinas
Istilahnya, banyak sedikit anggarannya, PNS-nya bilang cukup-cukup saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Minggu (6/11).

Dengan situasi ini, lanjutnya, BPKP perlu melakukan analisis tentang efektifitas biaya perjalanan dinas, yang nilainya sangat banyak

BACA JUGA: Mabes Polri Kurban 29 Sapi dan 8 Kambing

Azwar mengarahkan agar ada penghematan dalam anggaran tersebut

“Kalau satu instansi yang dapat biaya perjalanan dinas pas-pasan bisa cukup, berarti instansi lainnya yang anggarannya besar sudah pasti lebih dari cukupKarena itu kita harus melakukan penghematanKalau kita bisa menghemat 20 persen saja atau sekitar Rp 50 triliun,  dan mengalihkan ke anggaran untuk masyarakat, dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.

Penghematan lainnya yang menurut Azwar perlu dilakukan adalah waktu perjalanan dinasKalau dalam SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ditulis lima hari, tapi bisa diselesaikan tiga hari akan lebih baik lagi sehingga anggaran yang kepakai lebih sedikit.

"Maaf-maaf saja, sudah kebiasaan di instansi pemerintah, perjalanan dinasnya misalnya empat hariWaktu kerjanya paling lama dua hari, selebihnya dipakai bersenang-senangYang begini ini harus diubah mindsetnya, apalagi dengan adanya reformasi birokrasiSetiap perjalanan dinas dibiayai negara, karena itu dana negara tidak bisa digunakan bukan pada tempatnya," tegasnya.

Dengan adanya analisa BPKP, diharapkan akan ditemukan kisaran anggaran setiap perjalanan dinas"Jadi PNS-nya tidak bisa lagi manfaatin dana negara untuk hal-hal yang tidak perlu," tandas Azwar(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... N7W Ogah Dituduh Palak Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler