MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel akhirnya melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal (DPM) sebesar Rp100 miliar di PTPN XIV. Ekspose kasus ini dilakukan bersama pihak kejaksaan.
Kepala Bidang Investigasi BPKP Sulsel, Iman Achmad Nugraha membenarkan ekspose terhadap kasus yang sudah tertahan sejak beberapa tahun terakhir ini. "Ekspose kasus itu sudah kami lakukan kemarin. Dan butuh beberapa dokumen tambahan lagi untuk segera dilakukan audit," paparnya saat dihubungi Minggu, 8 Januari.
Sumber Fajar (JPNN Group) di kejaksaan membeberkan dari hasil ekspose tersebut ditemukan adanya indikasi awal dari pelanggaran pengelolaan dana tersebut. Hanya saja masih bersifat pelanggaran administrasi. Tetapi, berawal dari petunjuk adanya indikasi kesalahan administrasi itu akan kembali dilakukan penelusuran dalam pengelolaan dana tersebut.
Karena itu, dari hasil ekspose tersebut diminta agar beberapa data tambahan, baik berupa dokumen maupun data lainnya segera dilengkapi. Sebab itu sangat diperlukan dan akan memudahkan tim auditor melakukan audit dan menentukan besarnya nilai kerugian negara.
Terkait informasi ini, Iman Ahmad Nugraha, enggan mengomentarinya. Menurutnya, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai ada tidaknya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah pusat itu. "Yang pasti itu, kami sudah ekspose kemarin (pekan lalu). Soal informasi itu, kami belum bisa berikan keterangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan dalam kasus ini tim penyidik di Bidang Intelijen Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang direksi dan pejabat PTPN XIV.
Dalam kasus ini dana sebesar Rp100 miliar seharusnya dialokasikan untuk penyehatan tiga pabrik gula di Sulsel seperti PG Caaming, PG Arasoe, dan PG Takalar. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk peningkatan dan memperbaiki sarana dan prasarana di tiga pabrik gula yang dimaksud.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan dan menjadi bahan laporan masyarakat ke kejaksaan. Diduga dana yang dialokasikan untuk kepentingan peningkatan produksi pabrik gula, justru dialihkan untuk perkebunan kelapa sawit. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Mercon Dikira Kontak Tembak
Redaktur : Tim Redaksi