BPKP Tuntaskan Audit Honorer di 32 Daerah

Kamis, 28 Maret 2013 – 16:16 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) untuk mengetahui jumlah tenaga honorer di 32 daerah akhirnya tuntas. Saat ini, posisi hasil audit itu masih dipegang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB).

Asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Sistem Manajemen SDM Aparatur KemenPAN-RB, Naftalina Sipayung, mengatakan, hasil ATT itu akan dilaporkan kepada Menteri PAN&RB pada akhir Maret atau awal April. "Hasil ATT 32 daerah sudah ada, tapi belum dilaporkan ke Pak Menteri. Namun, nanti  akan dilaporkan tim dalam waktu dekat ini," katanya kepada JPNN,  Kamis (28/3).

Dari hasil audit itu, lanju Nafta, terungkap bahwa banyak honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Meski demikian dari hasil audit itu juga diketahui banyak honorer yang lolos karena memenuhi kriteria (MK). Hanya saja dia belum bisa merinci karena hasil audit masih harus diserahkan ke Menteri PAN&RB.

"Mekanismenya, setelah audit selesai, BPKP dan Inspektorat melaporkan hasilnya ke menteri. Bagi honorer yang memenuhi kriteria, akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis," urainya.

Selanjutnya, hasil pertimbangan BKN akan disampaikan kepada MenPAN-RB untuk penetapan formasi. Setelah formasi ditetapkan, honorer K1 masuk ke tahap pemberkasan untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Untuk diketahui, saat ini ada 8.371 honorer Katagori 1 (K1) yang tersebar di 32 daerah. Audit khusus dilakukan menyusul adanya pengaduan terkait honorer itu. (esy/jpnn)

Hasil Audit Honorer Daerah :

  1. Kabupaten Nganjuk (1.296 honorer)
  2. Kabupaten Jeneponto (280 honorer)
  3. Kabupaten Luwu Utara (71 honorer)
  4. Kota Bau-Bau (91 honorer)
  5. Provinsi Sulawesi Barat (65 honorer)
  6. Kabupaten Aceh Besar (383 honorer)
  7. Kota Sabang (103 honorer)
  8. Kabupaten  Aceh Tamiang (77 honorer)
  9. Kabupaten Aceh Tenggara (393 honorer)
  10. Kabupaten Aceh Singkil (203 honorer)
  11. Kabupaten Simeuleu (99 honorer)
  12. Kota Medan (251 honorer)
  13. Kota Kotamobagu (13 honorer)
  14. Kabupaten Bolaang Mongondow (149 honorer)
  15. Provinsi Gorontalo (42 honorer)
  16. Kabupaten Purworejo (336 honorer)
  17. Provinsi DKI Jakarta (162 honorer)
  18. Kabupaten Tulang Bawang (81 honorer)
  19. Kabupaten Ogan Komering Ulu (604 honorer)
  20. Provinsi Kalimantan Timur (70 honorer)
  21. Provinsi Papua (479 honorer)
  22. Kabupaten Mimika (496 honorer)
  23. Provinsi Bali (31 honorer)
  24. Kabupaten Manggarai Barat (232 honorer)
  25. Kabupaten Rote Ndap (131 honorer)
  26. Provinsi Kepulauan Riau (181 honorer)
  27. Kabupaten Toli-Toli (300 honorer)
  28. Kabupaten Bekasi (278 honorer)
  29. Kota Bekasi (192 honorer)
  30. Kabupaten Seram Bagian Timur (1.165 honorer)
  31. Kabupaten Seram Bagian Barat (144 honorer),
  32. Kota Ambon (0) Ambon diinvestigasi, karena dari pengaduan disebut ada honorer K1 tapi di data tidak ada.

BACA ARTIKEL LAINNYA... PD tak Masalahkan KPU Perpanjang Penyerahan DCS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler