BPLS Minta Komitmen Keluarga Bakrie Dihargai

Jumat, 08 Juni 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Khusairi mengatakan, semua pihak harusnya memberikan apresiasi terhadap keluarga Bakrie yang telah melunasi sebagian proses jual-beli tanah milik warga terdampak lumpur Sidoarjo melalui PT Minarak Lapindo Jaya.

"Pelunasan pembayaran kepada korban lumpur yang dilakukan oleh keluarga Bakrie dilakukan meskipun secara putusan hukum PT Lapindo dinyatakan tidak bersalah. Hal ini yang kemudian harus diapresiasi meskipun dalam penyelesaianya ada kendala dalam hal finansial," kata Khusairi, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (7/6).

Sementara itu keluarga Bakrie, telah melakukan pembayaran jual-beli tanah, rumah, dan dan sawah yang terkena dampak, 10 kali lipat dari harga. Dari 13 ribu berkas tanah, rumah, atau sawah, masih terisa sekitar 4 ribu berkas lagi yang secara bertahap akan segera dilaksanakan skema jual-belinya. Dana yang telah dihabiskan untuk proses ini lebih dari 7 triliun rupiah.

Dari komitmen yang telah direalisasi itu lanjut Khusairi, menunjukkan keseriusan akan komitmen keluarga Bakrie. "Ada iktikad baik yang diperlihatkan oleh Nirwan Bakrie selaku perwakilan keluarga Bakrie. BPLS berharap ini bisa terus terjaga dan terealisasi," kata Khusairi.

Ia menambahkan, perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi semacam prasasti bagi para korban peristiwa lumpur Sidoarjo itu akan semakin baik ketika semua proses jual-beli dan penyerahan sertifikat kepada warga telah selesai.

"Mengingat dunia baru dan harapan baru yang dibangun keluarga Bakrie untuk korban lumpur dilihat begitu baik, baik dari sisi sosial kemasyarakatan maupun konstruksi bangunan yang ada di perumahan," kata Khusairi.

Diwawancarai terpisah, mantan anggota Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) Bambang Wuryanto, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/6), mengatakan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana upaya menyelamatkan warga yang terkena dampak bencana lumpur Sidoarjo.

Bambang menjelaskan, dalam rekomendasinya, TP2LS pernah menyampaikan bahwa pemerintah perlu menangani upaya relokasi infrastruktur yang terkena dampak luapan lumpur panas. Relokasi itu bertujuan menggantikan infrastruktur lama yang tidak lagi bisa dipakai akibat terendam lumpur Sidoarjo.

"Ada dua soal, pertama korban lumpur yang masuk dalam peta terdampak. Upaya penggantian fasilitas milik para korban di dalam peta terdampak mengikuti ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden dan itu menjadi kewajiban PT Lapindo Brantas," kata Bambang.

Senada dengan Bambang, Budayawan Arswendo Atmowiloto mengatakan, propaganda politik berbasis kepentingan pihak tertentu untuk menjatuhkan pihak lain melalui isu lumpur ini sangat kontraproduktif.

"Masalah yang paling mendasar adalah, apakah kasus semburan lumpur itu adalah akibat dari bencana alam, ataukah murni kesalahan pihak perusahaan dalam melakukan pengeboran. Lantas, solusi bagi masyarakat yang menjadi korban itu seperti apa. Saya kira, masyarakat akan bisa memahami letak persoalannya jika itu yang disampaikan," kata Arswendo. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Suroso Bantah Bagi-Bagi Uang Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler