JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Nama Mahfud makin mencuat setelah disebut oleh M Nazaruddin sebagai orang yang membagikan uang proyek Hambalang.
Namun Mahfud membantah tudingan Nazaruddin. "Itu bohong banget sudah," bantah Mahfud usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, malam ini sekitar pukul 20.10 Wib.
Mahfud juga menyebut perannya dalam proyek sport center Hambalang itu hanya sebagai kontraktor biasa. "Saya tidak ada peran. Saya biasa, kontraktor biasa saja," kata Mahfud yang saat itu mengenakan kemeja warna biru.
Menurutnya, join antara perusahaannya dengan PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang bukanlah hal istimewa. "Ya seperti biasa saja, seperti kontraktor-kontraktor yang lain," ucapnya.
Bantahan lain juga dilontarkan Mahfud terkait tudingan Nazaruddin perihal uang Rp 2o miliar untuk Menpora Andi Mallarangeng dari proyek Hambalang. Mahfud juga menepis tudingan dirinya dekat dengan Ketua Umum Partai dengan Anas Urbaningrum.
"Oh salah kalau saya temennya Anas. Temen sekolahnya, umur saja sudah beda. wong saya lahirnya tahun berapa, Anas tahun berapa," kilahnya.
Sebelumnya M Nazaruddin Selasa (5/6) lalu menyatakan bahwa proyek Hambalang merupakan settingan Menpora Andi Mallarengeng dan Anas Urbaningrum. Andi mengatur di internal Kemenpora, sedangkan Anas di luar Kemenpora.
"Kalau yang mengatur semua fee, Anas lewat Mahfud Suroso. Kemudian baru Mahfud yang bagikan untuk Andi Rp20 miliar, untuk Anas Rp50 miliar," tutur Nazaruddin yang juga membeberkan adanya uang Rp 30 miliar dari proyek Hambalang mengalir ke Banggar DPR RI dan Komisi X DPR.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerat Pegawai Pajak, KPK Diapresiasi Menkeu
Redaktur : Tim Redaksi