BPN dan Kementerian PUPR Percepat Rekonstruksi Sulawesi Tengah Pascabencana

Rabu, 12 Mei 2021 – 10:47 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan perlu penyelesaian beberapa masalah terkait rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah. Foto: ATR BPN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan perlu penyelesaian beberapa masalah terkait rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah.

Penyelesaian itu, menurutnya perlu sinergi dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Solo Lancar

“Ada hambatan di sana sini, kita coba gali dulu titik masalahnya, kita lihat mulai dari Pemda, masyarakat, pengusaha atau siapapun yang terlibat, yang jelas ini tugas pemerintah yang harus segera kita selesaikan,” tutur Surya Tjandra.

Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo menyebut berbagai pihak harus bekerja sama dalam rangka percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Berbagi Takjil Gratis di Lingkungan Kantor

Pihaknya siap untuk bersama melaksanakan pembangunan infrastruktur. Namun muncul beberapa kendala, salah satunya yakni terdapat beberapa ruang dan lahan yang masih belum layak untuk pembangunan, meski dibutuhkan.

"Jika dipaksakan pembangunan untuk masuk, malah bahaya,” tambah John Wempi Wetipo.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Akhir, 259 Peserta Hadir

Sementara itu Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menilai permasalahan seputar percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah tak hanya seputar kelayakan aspek tata ruang, namun juga masalah pembebasan lahan.

Dia menjelaskan bahwa beberapa rencana pembangunan memiliki kendala dalam pembebasan lahan.

"Seperti pada penyediaan Hunian Tetap (Huntap) di Kota Palu, Kab. Sigi dan Kab. Donggala yang beberapa di antaranya memiliki status lahan klaim bidang tanah masyarakat," bebernya.

Lebih lanjut, seperti contoh di titik Huntap Talise, status lahannya terdapat 101 warga yang meminta kompensasi ganti tanah tumbuh hasil penggarapan di atas lahan Huntap Talise.

Sehingga dalam hal ini, Bank Dunia hanya memberikan izin pembangunan infrastruktur huntap, sanitasi dan pembangunan huntap di luar area enclave.

“Itulah kenapa kami memerlukan dukungan salah satunya dari Kementerian ATR/BPN demi percepatan ini,” tegas Arie Setiadi Moerwanto.

Sebagai tambahan, pascabencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah 2018 silam, memunculkan beberapa zona merah yang rawan akan bencana sehingga pembangunan urung dilakukan di beberapa titik zona merah tersebut.

Saat ini, perkembangan pembangunan sudah berlangsung pada beberapa aspek mulai dari pembangunan sumber air, memperbaiki kondisi pantai seperti pembangunan tanggul laut pengaman pantai Teluk Palu, pengendalian sedimen kontrol Sungai Poi serta perbaikan beberapa ruas jalan. Selain itu, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sulawesi Tengah ini mempunyai target program pada 2022.

Rencananya kedua Wakil Menteri ini akan mengunjungi Palu akhir bulan ini, guna memastikan eksekusi pembangunan huntap bisa segera selesai. Keduanya juga sepakat bahwa kerja sama seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk masalah serupa di Kalimantan Selatan maupun Nusa Tenggara Timur, dan daerah lain di Indonesia.

Seperti diketahui, pertemuan dalam rangka membahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala dilakukan pada Senin (10/5).

Sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 10 tahun 2018 terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Gempa dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah setempat turut bekerja bersama sesuai peran dan tugas pokok fungsi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN mempunyai peran penting dalam menfasilitasi pengadaan dan penataan pertanahan dalam rangka relokasi dan pembangunan kembali pasca bencana gempa bumi dan tsunami.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler