jpnn.com, JAKARTA - Dua tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden saling menggelar syukuran kemenangan berdasarkan hasil data versi mereka. Kubu Prabowo Subianto bahkan telah menginstruksikan relawannya agar menggelar syukuran.
Intruksi itu disampaikan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Djoko Santoso saat menghadiri acara syukuran kemenangan di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (24/4).
BACA JUGA: Nah, Ketum PAN Setuju Jokowi dan Prabowo Bertemu
“Saya sudah instruksikan di daerah-daerah Prabowo-Sandi yang menang itu, diadakan syukuran dan deklarasikan,” kata Djoksan, sapaan akrabnya.
Daerah-daerah yang dimaksud oleh Djoksan adalah Provinsi Banten, Sulawesi Selatan, beberapa daerah di Jawa dan Sumatra, serta Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Dia mengklaim, perolehan suara Prabowo-Sandi di daerah-daerah tersebut secara kumulatif mencapai 62 persen.
BACA JUGA: People Power Sudah Terjadi, Pemenangnya Suara Rakyat
(Bacalah: Moeldoko: Di Dunia Maya Kayak Mau Perang Saja)
Menurutnya, angka itu seharusnya lebih besar jika tidak ada kecurangan seperti yang mereka yakini. Hitungan dia, Prabowo-Sandi seharusnya meraup sekitar 75 persen hingga 80 persen.
BACA JUGA: Moeldoko: Di Dunia Maya Kayak Mau Perang Saja
“Mereka curang secara masif terencana, sistematik, dan brutal. Namun demikian, suara Prabowo-Sandi masih tersisa suara 62 persen,” terangnya.
Atas dasar itu, Djoksan mengajak seluruh relawan dan simpatisannya berjuang untuk menegakkan keadilan. Dia menegaskan, kemenangan Prabowo-Sandi suatu hal yang tidak bisa lagi dikompromikan.
“Jangan terprovokasi, jangan terpancing. Kita tetap menginginkan kedamaian. Tetapi damai itu satu proses akibat dari satu sebab. Kalau dalam pemilu itu prosesnya tidak jurdil, maka kita tuntut jujur dan adil,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Eva Kusuma Sundari menyatakan, instruksi dari Djoksan merupakan perlawanan terhadap hukum. Pasalnya, instruksi untuk syukuran di daerah merupakan bagian mendahului keputusan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang sah.
“Yang berhak mengumumkan itu adalah KPU. Itu menurut UU loh ya. Kalau misalkan memerintahkan untuk para pendukungnya merayakan, kubu Pak Prabowo sedang menyulut perpecahan di antara kita," tutur Eva.
Terpisah, Ketua DPP Partai Nasdem Irma Chaniago menyatakan, ajakan dari kubu rivalnya tidak normal. Menurut dia, perilaku seperti ini merupakan parodi yang memalukan.
"Ambisi yang berlebihan kadang bikin orang tidak realistis dan cenderung berbuat di luar akal sehat. Miris melihatnya, ditambah lagi acara pembentukan kabinet. Jadi, makin aneh dan jadi bahan guyonan rakyat,” katanya. (igman ibrahim/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Pilpres 2019: Lieus Anggap Jokowi Presiden Tak Bertanggung Jawab
Redaktur : Tim Redaksi