BPN Jamin Sertifikasi Hambalang Sesuai Aturan

Rabu, 03 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Usai diperiksa, Managam mengklaim seluruh proses sertifikasi Hambalang sudah sesuai aturan.

Bahkan menurutnya, BPN dalam menerbitkan sertifikat tidak dikarenakan adanya tekanan.  "Tidak ada tekanan di BPN pusat dari  pihak manapun. Semua sudah selesai semua, semuanya secara teratur," kata Managam kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (3/4) di Kantor KPK.
  
Menurutnya, tidak ada kejanggalan dalam sertifikasi lahan untuk proyek Kemenpora itu. Bahkan ditegaskannya, sebelum terbit sertifikat, lahan yang akan dijadikan lokasi sport center sudah diteliti terlebih dulu termasuk tata ruangnya.

Managam menjelaskan, lahan untuk proyek Hambalang memang bekas tanah garapan yang tidak lagi diperpanjang. Karenanya, tidak perlu ada pelepasan dari Probosutejo yang disebut sebagai pemegang kuasa atas lahan Hambalabg.  “Karena dikuasai oleh masyarakat dan dibebaskan oleh Menpora,”  ujarnya.
   
Ia menjelaskan, pembebasan tanah itu juga sudah diklarifikasi BPK. Menurutnya, BPK menilai tidak ada mark up,  sehingga proses sertifikasi dan pembangunan sport center bisa dilanjutkan.  Karenanya Managam membantah anggapan bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan BPN tentang hak pakai tanah Hambalang palsu, sebagaimana hasil audit investigas Badan Pemeriksa Keuangan. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyedia Outsourcing Harus Daftar Ulang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler