jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum menindak tegas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin saat debat kedua capres di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2) malam.
Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan dugaan pelanggaran yang dimaksud terjadi saat pendukung calon petahana membawa alat peraga kampanye (APK) seperti balon bahkan pengeras suara ke dalam arena debat.
BACA JUGA: Maruf Amin: Prabowo Bagus, Jokowi Lebih Bagus
(Baca juga: Prabowo Merakyat, Jokowi Sok Canggih)
"Harusnya dilarang. Yang pertama kan pakai kipas yang disiapkan KPU, akhirnya kan dilarang dan kami tidak bawa apa-apa dan tidak pakai apa pun. Makanya kami terkejut ketika ada balon, bahkan ada bunyi peluit, ada toa juga," ujar Ferry di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2).
BACA JUGA: KPU Pastikan Jokowi Tidak Menggunakan Earpiece saat Debat Kedua Capres
Ferry menilai keberadaan APK juga mengganggu jalannya debat. Akibatnya, masyarakat tidak bisa fokus pada pemaparan visi masi capres. "Jangan lupa bahwa debat itu ditayangkan sebetulnya yang ditunggu adalah bagaimana kemudian pesan sampai ke masyarakat," pungkasnya. (wah/rmol)
BACA JUGA: Putra Kiai Maâruf Amin Tebar Inspirasi Lewat Puisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Data Tanah Prabowo Dibuka, BPN: Di Sekitar Jokowi Juga Banyak
Redaktur : Tim Redaksi