BPN Prabowo - Sandiaga Tolak Hasil Penghitungan Pilpres 2019, KPU: Enggak Ada Masalah

Selasa, 14 Mei 2019 – 22:41 WIB
Ilham Saputra. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ambil pusing dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang menolak hasil penghitungan surat suara Pilpres 2019.

KPU tetap melanjutkan kerja dan merampungkan penghitungan manual Pilpres 2019 untuk pemilihan dalam negeri hingga 22 Mei nanti. "Enggak ada masalah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Puluhan Ribu Polisi dan TNI Bersiaga di Objek Vital Sebelum 22 Mei

BPN Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Hal itulah yang membuat BPN Prabowo - Sandiaga menolak hasil penghitungan.

Ilham mengatakan, pihak yang merasa dicurangi selama rangkaian Pilpres 2019 punya hak melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Nantinya, Bawaslu yang akan menilai ada atau tidaknya kecurangan di Pilpres 2019.

BACA JUGA: Cerita Sandiaga: Selama Kampanye Kami Sulit Mendapat Izin

"Prinsipnya begini. kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya, kepada Bawaslu. Jadi, Bawaslu yang memproses," ungkap dia.

(Baca Juga: Prabowo Akan Tolak Hasil Pemilu Curang, padahal Versi BPN Menang)

BACA JUGA: Prabowo: Menyerah Berarti Berkhianat kepada Negara, Bangsa, dan Rakyat

KPU, kata Ilham, membuka diri terhadap laporan pihak tertentu atas indikasi kecurangan di Pilpres 2019. Dia yakin, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dari pihak yang merasa dicurangi di Pilpres 2019.

"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal-hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso menolak hasil penghitungan suara manual Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Djoko menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai dengan dugaan kecurangan.

"Kami BPN Prabowo - Sandiaga bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

Djoksan, sapaan akrab Djoko Santoso mengaku sudah menyampaikan surat ke KPU terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. Dalam surat itu, Djoksan meminta KPU melakukan audit terhadap penghitungan suara.

"Substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang curang secara terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap Djoksan. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Subianto Bikin Surat Wasiat


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler