BPOM Gerebek Lima Gudang Obat Ilegal

Sabtu, 03 September 2016 – 20:21 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: dok/JPNNTV

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan sejumlah alat produksi pencetak tablet obat palsu, bahan baku, obat palsu siap edar serta sejumlah obat tradisional dan produk kopi, dari penggerebekan yang dilakukan pada gudang obat ilegal di Balaraja, Tangerang, Jumat (2/9) kemarin. 

"Petugas kami telah melakukan penggerebekan lima gudang dalam komplek pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang KM 28 Serang Banten, Jumat kemarin," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, Sabtu (3/9).

BACA JUGA: Ketua MPR Dorong Perguruan Tinggi Hasilkan SDM Berdaya Saing Global

Menurut Penny, temuan merupakan hasil penelusuran yang dilakukan petugas BPOM selama hampir delapan bulan, terkait penyalahgunaan produk Carnophen di berbagai wilayah di Indonesia. Di mana yang terbesar ditemukan oleh Polri di wilayah Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

"Temuan terbanyak obat yang sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi seperti obat Trihexiphenydyl, Heximer, Tramadol. Obat tersebut pada penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif," ujar Penny.

BACA JUGA: Sstt...Pak Menteri Ini Sempat Dua Kali Diusir Paspampres

Selain itu dalam penggerebekan juga ditemukan obat-obatan lain seperti Carnophen dan Somadryl yang mengandung zat aktif Carisoprodol. 

"Obat Carisoprodol digunakan untuk pengobatan nyeri otot namun disalahgunakan untuk mendapatkan efek halusinasi terutama bagi kalangan remaja. Obat mengandung zat aktif carisoprodol telah dibatalkan izin edarnya sejak tahun 2013," ujar Penny. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Yakin Pilih Polisi Jadi KaBIN?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai BIN jadi Tempat Menampung Politikus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler