CILEDUG--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2) menggelar sidak kosmetik berbahaya yang masih beredar di masyarakat. Dari operasi tersebut, petugas mendapati ratusan pcs kosmetik tidak memiliki izin alias ilegal serta berbahaya langsung. Kosmetik kemudian langsung disita.
Kosmetik-kosmetik itu disita dari dua toko yang berada di Plaza Ciledug. Adapun kosmetik yang diangkut petugas antara lain lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara dan berbagai jenis lainnya. Barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar maupun kode produk. "Jumlahnya ratusan item kosmetik yang disita hari ini (kemarin-red), jumlah barangnya hingga ribuan," kata petugas Penyidik BPOM Serang, Erwin Sasmita.
Razia ini, dikatakan Erwin dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetik ilegal yang harus diberangus keberadaannya. "Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar tapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji laboratorium dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit," jelasnya.
Terkait dengan merk, Erwin menyatakan bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar, terutama dari Taiwan dan China. Selain itu, produk lokal atau hasil produksi home industri juga ikut mendominasi.
Kostemik yang disita akan dibawa ke BPOM, dengan dikemas ratusan dus. Nantinya, ujar Erwin, pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sanksi. "Sanksinya mulai dari denda sampai kurungan penjara, nanti akan diurus dan dipanggil langsung selanjutnya," pungkas Erwin.
Salah seorang pedagang kosmetik yang berjualan di lantai dasar mal tersebut, Nurul Yulia (25) menyatakan, pihaknya tidak mengetahui asal muasal semua kosmetik yang dijualnya. "Mayoritas suplyer datang menawarkan langsung ke toko kami. Tapi kalau asli atau tidaknya, suplyer kan tidak mungkin memberi tahu kalau ini adalah produk palsu," tuturnya.
Nurul mengaku, baru tahu kosmetik yang dijualnya tersebut palsu atau tidak memiliki izin setelah dilakukan razia. Sebab, katanya selama ini para pelanggannya tidak pernah komplain atau mengeluhkan adanya efek samping dari kosmetik tak berizin tersebut.
"Enggak ada komplain, malah pelanggan saya bertambah. Kalau ada masalah, pasti para pelanggan memiliki keluhan atau efek samping penyakit kulit dong, ini enggak ada kok," pungkasnya. (pramita/made)
Kosmetik-kosmetik itu disita dari dua toko yang berada di Plaza Ciledug. Adapun kosmetik yang diangkut petugas antara lain lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara dan berbagai jenis lainnya. Barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar maupun kode produk. "Jumlahnya ratusan item kosmetik yang disita hari ini (kemarin-red), jumlah barangnya hingga ribuan," kata petugas Penyidik BPOM Serang, Erwin Sasmita.
Razia ini, dikatakan Erwin dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetik ilegal yang harus diberangus keberadaannya. "Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar tapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji laboratorium dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit," jelasnya.
Terkait dengan merk, Erwin menyatakan bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar, terutama dari Taiwan dan China. Selain itu, produk lokal atau hasil produksi home industri juga ikut mendominasi.
Kostemik yang disita akan dibawa ke BPOM, dengan dikemas ratusan dus. Nantinya, ujar Erwin, pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sanksi. "Sanksinya mulai dari denda sampai kurungan penjara, nanti akan diurus dan dipanggil langsung selanjutnya," pungkas Erwin.
Salah seorang pedagang kosmetik yang berjualan di lantai dasar mal tersebut, Nurul Yulia (25) menyatakan, pihaknya tidak mengetahui asal muasal semua kosmetik yang dijualnya. "Mayoritas suplyer datang menawarkan langsung ke toko kami. Tapi kalau asli atau tidaknya, suplyer kan tidak mungkin memberi tahu kalau ini adalah produk palsu," tuturnya.
Nurul mengaku, baru tahu kosmetik yang dijualnya tersebut palsu atau tidak memiliki izin setelah dilakukan razia. Sebab, katanya selama ini para pelanggannya tidak pernah komplain atau mengeluhkan adanya efek samping dari kosmetik tak berizin tersebut.
"Enggak ada komplain, malah pelanggan saya bertambah. Kalau ada masalah, pasti para pelanggan memiliki keluhan atau efek samping penyakit kulit dong, ini enggak ada kok," pungkasnya. (pramita/made)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Pendemo SBY Babak Belur
Redaktur : Tim Redaksi