BPOM Temukan 10 Barang Kedaluwarsa di Hypermart

Pengelola Akui Ada Human Error

Selasa, 16 Juli 2013 – 09:57 WIB
Foto: ilustrasi
BANJARMASIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin menemukan barang kedaluarsa dan berjamur yang dijual di Hypermart Banjarmasin. Barang tak layak edar ini ditemukan dalam razia makanan dan minuman, Senin (15/7) pagi.

Kepala B POM di Banjarmasin, Dra Dewi Prawitasari mengatakan, pihaknya menemukan 10 jenis makanan dan minuman di Hypermart yang tidak layak edar itu. Barang-barang tersebut di antaranya dengan kondisi tidak  jelas penandaannya, tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, ada yang dikemas tidak diberi label kadaluawarsa, makanan yang labelnya rusak tapi belum kadaluawarsa, makan yang rusak karena dimakan binatang pengerat, makanan impor tidak jelas penandaannya apakah makanan tersebut terdaftar di Badan POM atau tidak, dan makanan yang berjamur.

“Semua barang-barang tersebut harus segera ditarik dari peredaran agar tidak menyesatkan dan membahayakan pembeli," kata Dewi Prawitasari seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Selasa (16/7).

Temuan lainnya, ada makanan yang berjamur seperti ikan asin dan dapat membahayakan kesehatan pembeli. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, makanan tersebut memang sudah kedaluwarsa dan ditandai dengan perubahan warna akibat jamur dan berbau,” bebernya.

Ditambahkan, menurut UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, bagi pelaku usaha yang melakukan pengedarkan atau menjual makanan yang kedaluwarsa atau rusak bisa dipidanakan dengan kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar. Kalau mengedarkan produk tanpa izin edar pidananya lebih berat 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. “Dari hasil temuan ini kami akan memberikan surat peringatan terhadap pengelola Hypermart,” tandasnya.

Sementara itu, Departemen Manager Bagian Bazar Hypermart, Syafril mengatakan, sebelum opening biasanya karyawan yang bertugas selalu melakukan pengecekan barang-barang yang kedaluwarsa maupun yang tidak kedaluwarsa.
 
Begitu juga saat penerimaan barang, pihaknya selalu melakukan pengawasan sesuai dengan prosedur mulai dari barang masuk gudang. “Untuk temuan petugas Badan POM terhadap makanan yang kedaluwarsa merupakan human error,” ujarya.

Yang pasti, sambungnya, tiap hari petugasnya selalu melakukan pengecekan. Di Hypermart ini tugasnya sudah dibagi masing-masing departemen dan divisi. “Kita masuk pagi sekitar pukul 6 pagi dan buka pukul 10 pagi. Jadi mulai pukul 6 kita sudah melakukan pengecekan barang,” tegasnya.

Untuk barang yang kedaluwarsa yang ditemukan petugas Badan POM, ia memperkirakan petugas tersebut hanya melihat barang yang di depan dan tidak mengecek keseluruhan barang. "Kedepannya kita akan lebih selektif,” ujarnya. (hni/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesum di Bulan Puasa, 4 Wanita Malam Terjaring

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler