BPPTKG: Intensitas Gempa di Gunung Merapi Masih Tinggi

Senin, 28 Desember 2020 – 23:33 WIB
Warga melintas berlatar Gunung Merapi yang mengeluarkan kepulan asap di Dam Bronggang, Cangkringan, Sleman, (27/11). Foto: ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

jpnn.com, YOGYAKARTA - Aktivitas Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, terus mendapat pantauan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Sejauh ini, BPPTKG melaporkan aktivitas Gunung Merapi masih tinggi berdasarkan pengamatan sepekan sehingga belum ada perubahan status.

BACA JUGA: Peringatan BPPTKG untuk Wisatawan di Sekitar Gunung Merapi, Mohon Disimak!

"Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi, sehingga status aktivitas masih dalam tingkat siaga," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin.

Menurutnya, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Pantau Pengungsi Gunung Merapi

Ia menyebutkan selama periode pengamatan 18 sampai 24 Desember Gempa Vulkanik Dangkal (VTB) tercatat sebanyak 307 kali, gempa fase banyak (MP) sebanyak 1.587 kali, gempa guguran (RF) 250, gempa hembusan 324 kali, gempa Low Frekuensi tiga kali, serta gempa tektonik tujuh kali.

"Minggu ini gempa lebih tinggi dibandingkan minggu lalu," kata dia.

BACA JUGA: Amarah Massa Meledak, Rumah Pelaku Begal Dihancurkan

Selain kegempaan, data pengamatan deformasi juga menunjukkan adanya laju pemendekan jarak sebesar 11 cm per hari.

Berdasarkan analisis morfologi, menurut dia, area puncak Merapi berdasarkan foto dari sektor tenggara tanggal 24 Desember terhadap tanggal 8 Desember 2020 menunjukkan adanya sedikit perubahan morfologi area puncak karena aktivitas guguran.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler