BPS Buka-bukaan Faktor Penurunan Harga Sepanjang Oktober 2022

Selasa, 01 November 2022 – 13:39 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan faktor peredam kenaikan inflasi tahunan pada Oktober 2022. Ilustrasi pasar: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan faktor peredam kenaikan inflasi tahunan pada Oktober 2022.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan peredam itu terjadi karena penurunan harga makanan.

BACA JUGA: BPS Siapkan Ratusan Ribu Petugas untuk Pendataan Regsosek

Inflasi Oktober secara tahunan (year on year/yoy) adalah sebesar 5,71 persen yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi tahunan September yaitu sebesar 5,95 persen.

“Terjadi pelemahan tekanan inflasi untuk komponen harga bergejolak, ini yang meredam inflasi tahunan,” kata Setianto di Jakarta, Selasa (1/11).

BACA JUGA: Dukung Satu Data Indonesia, NFA Gandeng BPS Perkuat Informasi Statistik di Bidang Pangan

BPS membuka catatan bahwa komponen harga bergejolak atau volatile food pada Oktober 2022 mengalami inflasi sebesar 7,19 persen atau turun jika dibandingkan pada September 2022 yang sebesar 9,02 persen.

Realisasi inflasi komponen harga bergejolak yang sebesar 7,19 persen tersebut memberi andil sebesar 1,18 persen terhadap inflasi secara keseluruhan pada Oktober yang sebesar 5,71 persen (yoy).

BACA JUGA: BI Menaikkan Suku Bunga Acuan 75 Bps, Bunga KPR BCA Naik?

"Tekanan inflasi harga bergejolak pada Oktober mulai turun dibanding bulan sebelumnya terjadi karena terdapat penurunan terhadap beberapa harga komoditas pangan," ungkap Setianto.

Menurutnya, inflasi beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan meliputi cabai merah sebesar 57,6 persen (yoy) pada Oktober 2022 dari 148,66 persen (yoy) pada September 2022 dan telur ayam ras sebesar 26,41 persen dari 31,28 persen.

Kemudian, cabai rawit mengalami inflasi sebesar 48,5 persen (yoy) pada Oktober dari 75,36 persen (yoy) pada September 2022, bawang merah 20,24 persen dari 20,31 persen serta daging ayam ras 1,84 persen dari 5,61 persen.

Di sisi lain, untuk komponen harga diatur pemerintah atau administered price pada Oktober 2022 masih tinggi karena didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga dan kenaikan angkutan dalam kota.

Namun, tekanan inflasi beberapa komoditas harga diatur pemerintah yang masih tinggi pada Oktober.

Adapun beberapa harga itu adalah bensin mengalami inflasi 32,62 persen, tarif angkutan udara 42,99 persen, bahan bakar rumah tangga 16,9 persen dan tarif angkutan dalam kota 25,75 persen.

"Untuk bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 16,9 persen dengan andil 0,3 persen karena peningkatan harga LPG non subsidi," ujar Setianto.

Di sisi lain, untuk tarif angkutan dalam kota yang juga masih inflasi sebesar 25,75 persen dengan andil 0,11 persen utamanya karena pemerintah daerah sudah banyak yang menyesuaikan tarif angkutan setelah sebelumnya menahan tarif pada September lalu.

“Untuk komponen inflasi inti mengalami inflasi 3,31 persen dengan andil sebesar 2,18 persen,” ujar Setianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPS   Harga   inflasi   Komoditas Pangan   LPG  

Terpopuler