BPS Buka Lowongan Kerja, Sudah Tua Boleh Daftar

Kamis, 28 Januari 2016 – 08:03 WIB

jpnn.com - SIANTAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Siantar melakukan rekrutmen 454 petugas lapangan yang tersebar di 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar untuk pelaksanaan sensus ekonomi 2016.

Kepala BPS Siantar Sawaluddin Naibaho yang ditemui Metro Siantar (Jawa Pos Group) di kantornya, Rabu (27/1) menerangkan, syarat-syarat untuk jadi petugas lapangan tersebut, yaitu pendidikan minimal SLTA sederajat, usia maksimal 55 tahun, disiplin dan berkomitmen pada tugas yang dibebankan, mampu berkomunikasi (membaca, menulis, mendengar, berbicara) dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

BACA JUGA: Pesawat Milik Menteri Susi Tergelincir, Ini Fotonya

Selanjutnya, mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama petugas, pegawai BPS dan tokoh masyarakat, mengenal wilayah tugas dengan baik, diutamakan berpengalaman mengikuti kegiatan sensus/survey BPS, diutamakan memiliki/menguasai handphone, lolos dalam seleksi rekrutmen petugas dan dinyatakan lulus dalam pelatihan petugas SE2016. Terakhir, bersedia menandatangani kontrak kerja dan harus menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas.

“Kalau syarat pendaftarannya adalah fotocopi ijazah dan KTP masing-masing satu lembar, pas foto 4x6, dua lembar dan mengisi formulir biodata,” jelas Sawaluddin.

BACA JUGA: Bocah 2 Tahun Tenggelam, Saat Ditemukan Mulut Sudah Berbusa

Sementara, waktu pendaftaran 25 Januari sampai 15 Februari 2016 dan seleksi petugas dilaksanakan 25 Januari sampai 29 Februari 2016, kemudian latihan dilaksankan Maret sampai April 2016.

“endataan dilakukan mulai 1 Mei sampai 31 Mei mendatang,” imbuhnya.

BACA JUGA: Belajar di Kelas, Tiba-tiba Belasan Siswi Kesurupan

Untuk infomasi awal, Sawaluddin mengatakan, sebelum melakukan rekrutmen, pihaknya sudah menempel edaran informasi di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan. (end/ara/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga: Saya Risih, Banyak Perempuan Berpakaian Seksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler